Gokil! Mulai Besok, Uang Rusak Dapat Ditukar Lewat Aplikasi PINTAR Bank Indonesia, Ini Caranya

8 Desember 2021, 17:20 WIB
ilustrasi uang tidak layak edar/ uang rusak /Karawangpost/ Instagram @undercover.id

 

 

MAPAY BANDUNG - Mulai 9 Desember 2021 besok, masyarakat mulai dapat melakukan pemesanan penukaran uang rupiah rusak atau cacat melalui aplikasi PINTAR.

PINTAR atau singkatan dari Penukaran dan Tarik Uang Rupiah merupakan aplikasi resmi dari Bank Indonesia.

Hal itu dilakukan, agar antrean pemesanan pada layanan penukaran uang rupiah rusak atau cacat di bank sentral bisa dikurangi.

Selain itu juga, aplikasi PINTAR ini merupakan salah satu bentuk peningkatan layanan publik Bank Indonesia, di zaman yang serba canggih.

Baca Juga: 5 Anak Tega Laporkan Ibu Kandung ke Polisi Gegara Warisan, Dedi Mulyadi Beri Tanggapan Menohok

"Pemanfaatan aplikasi PINTAR untuk layanan penukaran uang rusak merupakan salah satu upaya BI dalam meningkatkan layanan kas kepada masyarakat dan untuk terus memperkuat layanan publik di era kenormalan baru," tutur Direktur Eksekutif Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono, yang dikutip MapayBandung.com dari ANTARA, Rabu 8 Desember 2021.

Masyarakat dapat mengakses aplikasi PINTAR melalui laman https://pintar.bi.go.id, mulai 9 Desember besok.

Masyarakat dapat melakukan pemesanan penukaran uang rupiah rusak atau cacat dengan memilih lokasi kantor BI tempat menukarkan uang, waktu penukaran, dan jumlah nominal uang yang akan ditukar.

Baca Juga: Indonesia Kembali Terima Donasi Vaksin Moderna dari AS, Total Sudah Dapat 18,4 Juta Dosis

Dengan begitu, ini akan mengurangi jumlah antrean penukaran uang rupiah rusak di bank sentral.

Lebih lanjut Erwin mengatakan, masyarakat bisa melakukan penukaran uang rupiah rusak atau cacat di kantor BI sesuai dengan tanggal, waktu, dan lokasi yang telah dipesan, dengan membawa bukti pemesanan melalui aplikasi PINTAR.

"Penukaran uang rupiah rusak atau cacat di BI dapat dilakukan pada pukul 08.00-11.30 waktu setempat," ujarnya.

Dengan hadirnya layanan ini, diharapkan bisa membuat masyarakat aman dan nyaman, serta mudah saat akan melakukan penukaran uang rupiah rusak, tanpa perlu khawatir.***

Editor: Haidar Rais

Tags

Terkini

Terpopuler