Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono Diduga Maling Uang Rakyat Sebanyak Rp2,1 Miliar

4 September 2021, 07:32 WIB
Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono Siap Dikutuk, Minta Maaf ke LBP Sebut Marga Panjaitan Jadi Penjahit /Tangkapan layar Instagram/@budhisarwono//

MAPAY BANDUNG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru saja menetapkan Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono sebagai tersangka kasus dugaan maling uang rakyat.

Budhi Sarwono dan rekannya Kedy Afandi ditetapkan sebagai tersangka dugaan maling uang rakyat dalam pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Banjarnegara serta penerimaan gratifikasi tahun 2017-2018.

Ketua KPK Firli Bahuri menduga Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono menerima komitmen "fee" atas berbagai pekerjaan proyek infrastruktur sekitar Rp2,1 Miliar.

Baca Juga: Diduga Maling Uang Rakyat, KPK Tetapkan Bupati Banjarnegara Jadi Tersangka

"Diduga BS telah menerima komitmen "fee" atas berbagai pekerjaan proyek infrastruktur di Kabupaten Banjarnegara kurang lebih senilai Rp2,1 miliar," ujar Firli saat jumpa pers di Gedung KPK, seperti dilansir MapayBandung.com, Jumat 3 September 2021.

Baca Juga: Jadwal Lengkap SIM Keliling Kabupaten Bandung September 2021 Beserta Persyaratannya

Baca Juga: NIK Jokowi Bocor, Kemenkes Buru-Buru Tutup Data NIK Pejabat di Aplikasi Peduli Lindungi

Firli menyebut pada tahun 20217 setelah Budhi Sarwono dilantik sebagai Bupati Banjarnegara ia langsung memerintahkan Kedy yang juga orang kepercayaannya untuk memimpin rapat koordinasi bersama pewakilan asosiasi jasa konstruksi di Kabupaten Banjarnegara.

Baca Juga: Waspada! Ini 5 Jenis Setan Penggoda Manusia, dari Penghasut hingga Pembangkit Syahwat

"Di pertemuan tersebut, sebagaimana perintah dan arahan BS, KA (Kedy Afandi) menyampaikan bahwa paket proyek pekerjaan akan dilonggarkan dengan menaikkan HPS (Harga Perkiraan Sendiri) senilai 20 persen dari nilai proyek dan untuk perusahaan-perusahaan yang ingin mendapatkan paket proyek yang dimaksud diwajibkan memberikan komitmen fee sebesar 10 persen dari nilai proyek," jelas dia.

Baca Juga: Sinopsis Zombie Detective Episode 1 yang Mulai Tayang di NET TV Malam Ini

Pertemuan selanjutnya lanjut Firli, kembali dilaksanakan di rumah kediaman pribadi Budhi Sarwono yang dihadiri oleh beberapa perwakilan asosiasi Gapensi Banjarnegara.

Budhi secara langsung menyampaikan beberapa hal di antaranya menaikkan HPS senilai 20 persen dari harga saat itu.

Baca Juga: CEK FAKTA: Masjid Meledak Saat Shalat Jumat, Sebanyak 20 Jamaah Meninggal Dunia, Simak Faktanya

Dengan pembagian lanjutannya adalah senilai 10 persen sebagai komitmen fee dan 10 persen sebagai keuntungan rekanan.

Lebih lanjut Firli menambahkan penerimaan komitmen fee senilai 10 persen oleh Budhi Sarwono dilakukan secara langsung maupun melalui perantar Kedy Afandi.

Baca Juga: MANTAP! Cristiano Ronaldo Cetak Rekor Sebagai Pemain dengan Gol Terbanyak di Level Internasional

“BS juga berperan aktif dengan ikut langsung dalam pelaksanaan pelelangan pekerjaan infrastruktur, di antaranya membagi paket pekerjaan di Dinas PUPR, mengikutsertakan perusahaan milik keluarganya, dan mengatur pemenang lelang,” ungkap Firli.***

Editor: Asep Yusuf Anshori

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler