5 Syarat Masuk Mall Saat PPKM Level 4 di Jakarta, Bandung, Semarang, dan Surabaya, Nomor 1 Harus Sudah Vaksin!

9 Agustus 2021, 20:36 WIB
Mall di Jakarta mulai buka, wajibkan sertifikat vaksin bagi karyawan dan pengunjung /Zona Surabaya Raya/Laut Biru

MAPAY BANDUNG - Pemerintah mengizinkan mall di Jakarta, Bandung, Semarang, dan Surabaya untuk kembali buka pada saat PPKM Level 4 periode 10-16 Agustus 2021.

Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan saat konferensi pers yang disiarkan di YouTube Sekretariat Presiden, Senin 9 Agustus 2021.

"Pemerintah akan melakukan uji coba pembukaan secara gradual, untuk mall pusat perbelanjaan di level 4 dengan memperhatikan protokol kesehatan," kata Luhut.

Baca Juga: TERKINI! Mall di Bandung, Jakarta, Surabaya, dan Semarang Boleh Buka, Kabar Baik!

Adapun syaratnya sebagai berikut:

1. Sudah disuntik vaksin Covid-19

2. Pengunjung dengan rentang usia 13-69 boleh masuk

3. Balita dan lansia tidak boleh masuk

4. Menggunakan aplikasi peduli lindungi

5. Mall dan pusat perbelanjaan di Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Semarang hanya boleh buka dengan kapasitas 25 persen

Baca Juga: BREAKING NEWS: Resmi, Pemerintah Kembali Perpanjang PPKM Level 4 Sampai Pertengahan Agustus

Menurut Luhut, empat daerah tersebut dijadikan sebagai uji coba pembukaan mall di PPKM Level 4.

Nantinya, pembukaan mall tersebut bakal dilakukan secara gradual alias sedikit demi sedikit.***

Editor: Haidar Rais

Tags

Terkini

Terpopuler