Mendikbud Lanjutkan Bantuan Kuota Internet 2021, Nadiem: Bisa Akses Semua Laman Termasuk Youtube

1 Maret 2021, 14:58 WIB
Ilustrasi - Kemendikbud Berikan Bantuan Kuota Internet 35 GB Bagi Pelajar, Guru dan Dosen, Begini Cara Mendapatkannya /Pikiran-Rakyat.com/Gelar Gandarasa/PIkiran Rakyat

MAPAY BANDUNG - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim kembali melanjutkan program pemberian bantuan kota data internet 2021 untuk membantu pendidikan jarak jauh (PJJ).

Dikutip mapaybandung.com dari ANTARA, Nadiem menyebutkan bantuan kuota 2021 ini merupakan kuota umum yang dapat digunakan untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi kecuali yang diblokir Kominfo.

"Artinya bantuan kuota data internet 2021 dapat digunakan untuk seluruh sumber informasi di internet yang relevan untuk pembelajaran. Jadi bisa untuk akses Youtube dan lain sebagainya," kata Nadiem di Jakarta Senin 1 Maret 2021.

Baca Juga: Meski Belum Dilantik Sebagai Bupati Bandung, Dadang Supriatna Tetap Disuntik Vaksin

Baca Juga: Wakil Wali Kota Bandung Ingin Ikut Vaksinasi Meski Berstatus Penyintas Covid-19

Ia pun mejelaskan berdasarkan masukan dari guru, siswa maupun orang tua, peserta didik PAUD mendapatkan 7 GB per bulan.

Sementara itu peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah (SD, SMP, dan SMA sederajat) mendapatkan 10 GB per bulan.

Untuk pendidik PAUD dan jenjang pendidikan dasar juga menengah, akan mendapatkan kuota sebesar 12 GB per bulan.

Adapun untuk mahasiswa dan dosen, kata Nadiem, akan mendapatkan bantuan kuota sebesar 15 GB per bulan.

Bantuan akan disalurkan pada tanggal 11 hingga 15 pada setiap bukan dan berlaku selama 30 hari sejak kuota diterima.

Mereka yang akan menerima bantuan kuota tersebut adalah semua penerima bantuan kuota pada November-Desember 2020 lalu.

Baca Juga: Dilantik jadi Pj Sekda Kabupaten Bandung, Asep Kusmana: Pemerintahan dan Pelayanan Harus Tetap Berjalan

Baca Juga: Mengenal Clubhouse, Aplikasi yang Menjadi Tren di Tahun 2021

Jika nomor yang digunakan aktif, makan akan secara otomatis menerima bantuan kuota pada Maret 2021 kecuali bagi yang total penggunaan kuotanya kurang dari 1 GB.

Kepala Sekolah saat ini tidak perlu lagi mengunggah Surat Pernyataan Tanggung Jawab (SPTJM) bagi yang sidah menerima bantuan pada November dan Desember 2020.

Peserta didik baik siswa dan mahasiswa yang menerima, terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PPDikti).

Mendikbud menegaskan, bantuan kuota data internet ini akan dilanjutkan selama tiga bulan kedepan sejak Maret 2021.

"Pemerintah melanjutkan kebijakan bantuan kuota data internet selama tiga bulan sejak Maret 2021 dengan fleksibilitas penggunaan yang maksimal," pungkasnya.***

Editor: Indra Kurniawan

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler