Vaksin Gotong Royong Dipastikan Gratis, Vaksin Apa Lagi Itu?

23 Februari 2021, 20:50 WIB
Ilustrasi vaksin Covid-19. /Pixabay/WiR_Pixs

MAPAY BANDUNG - Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) menegaskan Vaksin Gotong Royong harus diberikan secara gratis.

Apa yang dimaksud dengan Vaksin Gotong Royong? Menurut, Koordinator PMO Komunikasi Publik KPC-PEN, Arya Sinulingga, Vaksin Gotong Royong adalah program vaksinasi inisiasi para pengusaha yang akan diberikan kepada karyawan atau buruh perusahaan secara gratis.

Arya mengatakan, vaksin tersebut tidak boleh diperjualbelikan kepada karyawan atau biayanya dibebankan pada karyawan dengan sistem pemotongan upah.

Baca Juga: Panduan Lengkap Cara Daftar Online Vaksinasi untuk Lansia

Baca Juga: Ariel NOAH Viral di Youtube dan Twitter Ungkap Alasan Vaksin Covid-19, Begini Katanya

Perusahaan swasta harus membiayai program vaksinasi tersebut dan diberikan secara gratis kepada karyawannya.

"Yang pasti, jika diberikan ke karyawan atau buruh, mereka menjadi prioritas untuk diberikan vaksinasi gratis oleh pengusaha (perusahaan)," ujar Arya dikutip dari ANTARA, Selasa 23 Februari 2021.

Selain itu ia menjelaskan, vaksin yang digunakan dalam program Vaksin Gotong Royong tidak boleh sama dengan vaksin yang digunakan pemerintah, yaitu Sinovac yang saat ini sudah dimulai vaksinasinya.

Baca Juga: Setelah Sinovac, Pemerintah Akan Datangkan Vaksin Astrazeneca, Jokowi: Akhir Februari Atau Awal Maret

Baca Juga: Lansia di DKI Jakarta dan Ibukota Provinsi Jadi Fokus Penyuntikan Vaksin Covid-19 Tahap 2

Ia juga menekankan bahwa dalam pengadaan vaksin Gotong Royong harus didapatkan dari satu pihak. Kabarnya, vaksin tersebut akan menggunakan vaksin buatan Sinopharm yang diproduksi oleh PT Bio Farma.

"Yang pasti vaksinnya tidak boleh sama dengan yang digunakan dari pemerintah," pungkasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum Bidang Hubungan Internasional Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Shinta Widjaja Kamdani memastikan program Vaksin Gotong Royong yang diadakan oleh para pengusaha akan diberikan secara cuma-cuma kepada karyawan dan buruh perusahaan.

Shinta memastikan tidak akan membebankan kepada karyawan atau memotong upah untuk biaya vaksin. Perusahaan akan menggunakan dana sosial atau dana CSR maupun anggaran dari pos pembiayaan lainnya dalam operasional perusahaan.***

Editor: Rizky Perdana

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler