Bantuan Pemerintah BSU Tidak Masuk APBN 2021, Menaker: Nanti Dilihat Bagaimana Kondisi Ekonomi Berikutnya

31 Januari 2021, 15:52 WIB
Menaker Ida Fauziyah mengaku bahwa BSU tak dianggarkan tahun ini dalam APBN 2021. //Instagram.com/@kemnaker/

MAPAY BANDUNG - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziah, menyatakan bahwa bantuam pemerintah kepada pekerja dalam program Bantuan Subsisi Upah (BSU) tahun ini tidak dialokasikan dalam APBN 2021.

Kabar bantuan pemerintah kepada pegawai dalam program BSU tidak masuk APBNI 2021 ini disampaikan Manaker Ida Fauziyah usai menyaksikan penendatanganan MoU antara Balai Besar Pengembangan Latihan Kerja (BBPLK) Medan Ditjen Binalattas dengan mitra asosiasi/industri di BBLK Medan.

Dalam keterangannya seperti dikutip MAPAY BANDUNG dari ANTARA, Menaker Ida Fauziyah menjelaskan bakal melihat terlebih dahulu soal kondisi ekonomi saat ini.

Baca Juga: Udah Lama Enggak, Anya Geraldine Rindu Dipanggil Sayang

Baca Juga: Ucapkan Ulang Tahun NU ke-95, Presiden Jokowi : NU Garda Terdepan

 

"Sementara, memang di APBN 2021 BSU tidak dialokasikan. Nanti dilihat bagaimana kondisi ekonomi berikutnya," katanya, Sabtu 30 Januari 2021.

Menaker menyampaikan, untuk membantu para pekerja di luar pemberian BSU seperti pada tahun 2020, pemerintah sudah dan akan terus melakukan berbagai program.

Salah satu program pemerintah dimana Kemenaker memiliki peran sentral adalah mempersiapkan SDM yang unggul, dengan bersinergi dan berkolaborasi dengan dunia usaha dan dunia industri. Salahs satunya Seperti dalam pengambilan kebijakan pelatihan vokasi.

"Salah satu bentuk sinergi dan kolaborasi yang dilakukan adalah seperti penendatanganan MoU kerja sama antara Ditjen Binalattas dan BBPLK Medan dengan para mitra seperti PHRI (Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia)," ujarnya.

Baca Juga: LOWONGAN KERJA Call Center BUMN Telkom

Baca Juga: LOWONGAN KERJA : BUMN Amarta Karya Bagi Lulusan Teknik Sipil hingga Keuangan

Ida melanjutkan, keuntungan lain yang akan dirasakan pihak perusahaan, yaitu peningkatan kualitas produktivitas karena kompetensi SDM yang juga meningkat.

Dalam jangka waktu panjang, Menaker menyebutkan hal ini akan menghasilkan 'multiplier effect' yang berdampak positif bagi tenaga kerja maupun perusahaan termasuk pemerintah untuk menekan angka pengangguran.*** (Toto Prasetyo/MapayBandung.com)

Editor: Indra Kurniawan

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler