Ini Hukuman Orang yang Menerima Uang Serangan Fajar saat Pemilu 2024 Kata Ustadz Adi Hidayat

- 13 Februari 2024, 20:00 WIB
Pandangan Islam terkait serangan fajar yang biasa dilakukan menjelang Pemilu Presiden dan Caleg
Pandangan Islam terkait serangan fajar yang biasa dilakukan menjelang Pemilu Presiden dan Caleg /

Baiknya masyarakat pun bersikap tegas dengan menolak uang yang diberikan, kata UAH.

“Kalimat yang tepat berdasarkan hadits itu, jangan terima uangnya dan tidak perlu pilih orangnya,” tambah UAH.

Baca Juga: Contoh Sambutan Pembukaan Ketua KPPS jelang Pemilu 2024, Lengkap dengan Sumpah dan Cara Pencoblosan

Rasulullah SAW bersabda, "Allah melaknat orang yang menyuap, orang yang menerima suap, dan orang yang menjadi perantara antara keduanya" (HR Imam Ahmad dan ath-Thabrani).

Itulah ancaman Allah terhadap orang-orang yang memberikan uang serangan fajar saat Pemilu 2024.***

Halaman:

Editor: Asep Yusuf Anshori


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x