Dalam melaksanakan wukuf seseorang tidak dipersyaratkan suci dari hadas besar maupun kecil. Karena itu, perempuan yang sedang haid atau nifas boleh melaksanakan wukuf.
Thawaf
Thawaf merupakan kegiatan mengelilingi Ka'bah sebanyak 7 kali putaran dengan posisi Ka'bah berada di sebelah kiri mulai dari Hajar Aswad dan berakhir kembali di Hajar Aswad.
Syarat sah thawaf:
a. Suci dari hadas dan najis;
b. Menutup aurat;
c. Berada di dalam Masjidil Haram;
d. Memulai dari Hajar Aswad;
e. Ka'bah berada di sebelah kiri;
f. Di luar Ka'bah (tidak di dalam Hijir Ismail);