Jangan Sampai Salah! Berikut Tata Cara Menyembelih Hewan Kurban yang Benar Menurut Syariat

- 3 Juni 2023, 19:00 WIB
Ilustrasi. Inilah rukun dan tata cara menyembelih hewan kurban sesuai dengan syariat Islam. Catat dan perhatikan untuk Idul Adha 2023.
Ilustrasi. Inilah rukun dan tata cara menyembelih hewan kurban sesuai dengan syariat Islam. Catat dan perhatikan untuk Idul Adha 2023. /Selamet Hidayat/SABACIREBON

MAPAY BANDUNG - Umat Islam sebentar lagi akan merayakan Hari Raya Idul Adha atau lebaran haji, atau lebih akrab dengan nama idul kurban.

Hari Raya Idul Adha 2023 jatuh pada Kamis, 29 Juni 2023 yang juga ditetapkan sebagai hari libur nasional.

Bagi para muslim yang memiliki rezeki lebih maka dianjurkan untuk melakukan kurban.

Namun kurban dalam ajaran Islam bukan hanya sekedar menyembelih hewan saja, namun ada beberapa tata cara yang harus dilakukan untuk menjamin kebaikan dan kehalalan hasil kurban.

Baca Juga: DONE DEAL! Persib Umumkan Pemain Jebolan Akademi Las Palmas Ini Jadi Pemain Baru Musim Depan

Dikutip MapayBandung.com dari surat edaran dari Kemenag RI pada Sabtu 3 Juni 2023, berikut merupakan rukun dalam berkurban.

1. Penyembelih beragama Islam,

2. Binatang yang disembelih merupakan binatang yang halal, baik halal zatnya maupun halal memperolehnya, bukan hasil mencuri atau menipu,

3. Alat penyembelih harus yang tajam agar dapat mempercepat proses kematian binatang itu dan tidak terlalu menderita sewaktu disembelih,

4. Tujuan penyembelihan untuk tujuan yang diridhoi Allah SWT. bukan untuk tumbal atau tunjuk sajian nenek moyang, berhala, atau upacara kemusyrikan lainnya. Jika tujuannya untuk upacara atau kegiatan kemusyrikan maka hukum daging hewan tersebut menjadi haram meskipun hewannya halal dan membaca kalimat "Bismillahi Wallahu Akbar (dengan menyebut nama Allah. Allah Maha Besar) pada saat menyembelihnya.

Baca Juga: CFD Dago Digelar Besok, Simak Aturan, Jam Pelaksanaan hingga Lokasi Parkir Kendaraan

Adapun tata cara menyembelihnya yang harus diperhatikan, diantaranya:

1. Binatang yang akan disembelih direbahkan, kemudian kakinya diikat, lalu dihadapkan ke sebelah rusuk kirinya agar mudah disambelin,

2. Menghadapkan diri ke arah kiblat, begitu pula binatang yang akan disembelih,

3. Potonglah urat nadi dan kerongkongan saluran makanan. Kedua urat ini harus putus,

4. Saat menyembelih, membaca: "Bismillahi Wallahu Akbar" yang artinya "Dengan menyebut nama Allah. Allah Maha Besar."

5. Bagi binatang yang lehernya agak panjang maka penyembelihan di pangkal leher sebelah atas agar lekas mati.

Baca Juga: Kapan Puasa Arafah 2023? Ini Jadwal Idul Adha Pemerintah dan Muhammadiyah

6. Bagi binatang yang tidak dapat disembelih lehernya karena liar atau jatuh dalam lubang sehingga tidak dapat disembelih lehernya, maka menyembelihnya dilakukan dimana dari badan nya, asal kematian itu disebabkan oleh sembelihan bukan karena sebab lain, dengan tidak lupa menyebut nama Allah.

7. Setelah hewan atau binatang itu benar-benar mati, baru boleh dikuliti.

Itulah rukun dan tata cara berkurban yang harus diperhatikan oleh penyembelih agar hewan kurban tidak tersiksa saat disembelih dan agar hasil dagingnya tetap halal serta baik.*** (Zielda Vestalira Maharani/Job Training)

Ikuti berita MapayBandung.com lainnya di Google News.

Editor: Rian Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x