Siapa Saja yang Termasuk ke Dalam 8 Golongan yang Berhak Mendapatkan Zakat Fitrah? Simak Penjelasanya

- 10 April 2023, 17:00 WIB
Bacaan niat doa zakat fitrah dalam bulan Ramadhan untuk diri sendiri, istri, anak, keluarga, dan orang yang diwakilkan.
Bacaan niat doa zakat fitrah dalam bulan Ramadhan untuk diri sendiri, istri, anak, keluarga, dan orang yang diwakilkan. /PIXABAY/pictavio

 

MAPAY BANDUNG – Berikut ini adalah 8 golongan yang berhak mendapatkan zakat fitrah di bulan Ramadhan 2023.

Zakat fitrah merupakah salah satu amalan yang diwajibkan untuk ditunaikan atas setiap jiwanya, baik untuk anak-anak maupun keluarga. Zakat fitrah utamanya dibayarkan pada saat bulan Ramadhan.

Zakat fitrah wajib ditunaikan terhitung mulai dari tanggal 1 Ramadhan hingga sebelum sholat ied di hari raya idulfitri.

Menunaikan zakat fitrah memiliki banyak keutamaan di dalamnya, salah satunya untuk mensucikan harta yang dimiliki.

Baca Juga: Luar Krispi dalam Lembut! Resep Perkedel Kentang Kornet Menu Buka Puasa ala Chef Devina Hermawan

Selain itu, zakat fitrah juga menjadi bentuk kepedulian dengan mereka yang kurang beruntung untuk berbagi kebahagiaan dan kemenangan yang diraih pada hari raya idul fitri.

Secara garis besar, zakat fitrah diberikan kepada orang yang kurang mampu. Namun, mustahik atau orang yang berhak mendapatkan bantuan zakat sebenarnya terbagi menjadi 8 golongan.

Dirangkum MapayBandung.com dari laman resmi kementerian agama pada Senin 10 April 2023, berikut 8 golongan penerima zakat.

Baca Juga: Resep Gulai Ayam yang Enak dan Berempah Ala Rudy Choirudin, Menu Istimewa Untuk Lebaran

1. Fakir

Fakir adalah golongan orang-orang yang hidupnya sangat kesulitan. Golongan fakir tidak memiliki pekerjaan atau harta untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya sehingga sering kali kebutuhannya tidak terpenuhi.

2. Miskin

Tidak jarang orang yang mengira fakir dan miskin adalah golongan yang sama. Miskin berbeda dengan fakir, golongan miskin adalah orang yang mempunyai pekerjaan dan sejumlah harta, namun kebutuhan sehari-harinya kurang terpenuhi.

3. Amil

Amil merupakan orang yang bertugas mengurus zakat dengan mengumpulkan dan menjadi perantara untuk menyalurkan zakat pada orang yang berhak menerimanya.

Baca Juga: Cocok untuk Menu Buka Puasa! Inilah Resep Ayam Rica-Rica Pedas dan Gurih Ala Devina Hermawan

4. Mualaf

Mualaf merupakan orang yang belum imannya karena baru masuk agama islam. Pemberian zakat kepada mualaf bertujuan agar keimanannya semakin kuat.

5. Riqab

Riqab adalah orang-orang yang dijadikan budak belian. Zakat digunakan untuk menebus ataupun memerdekakan riqab dari pemiliknya.

6. Gharim

Gharim dibagi menjadi 3 jenis, salah satunya yaitu orang yang menanggung beban hutang untuk melerai perkelahian di antara kedua orang. Dengan begitu, golongan gharim berhak untuk mendapatkan zakat, baik orang tersebut termasuk mampu ataupun fakir asal dengan catatan masih berstatus berhutang.

Baca Juga: Modal Rp68 Ribu Bisa Jadi Ide Jualan, Ini Resep Ximilu, Sop Buah Asal Hongkong yang Cocok Untuk Takjil

7. Sabilillah

Sabilillah yaitu orang yang sedang dalam perjalanan untuk berjuang di jalan Allah. Misalnya, sedang berperang atau berdakwah.

8. Ibnu Sabil

Ibnu sabil atau lebih dikenal sebagai musafir adalah orang yang sedang dalam perjalanan yang jauh dari kampung halamannya. Golongan ibnu sabil termasuk juga anak-anak yang ditinggalkan di jalanan oleh orang tuanya.

Demikian 8 golongan yang berhak mendapatkan zakat yang ditunaikan di bulan Ramadhan.*** (Adelia Yunika Khoolidiyyah/Job Training)

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x