“Ketika seseorang telah meninggal dunia, maka terputuslah amalnya kecuali 3 (perkara) : shadaqah jariyah, ilmu yang bermanfaat, dan anak sholeh yang berdoa baginya,” (HR. Muslim).
Hadits di atas menjelaskan bahwa ketika seseorang telah meninggal dunia, maka semua amalnya telah terputus.
Hal tersebut dalam artian ia tidak bisa lagi menambah perolehan pahalanya yang ia usahakan sendiri karena terhalang oleh kematiannya.
Sebagaimana telah dijelaskan dalam hadits di atas bahwa ada tiga amal yang pahalanya akan terus mengalir meskipun kita sudah meninggal dunia.
Amal pertama adalah shadaqah jariyah. Suatu amal yang disebut shadaqah jariyah pahalanya akan terus mengalir meskipun pelakunya sudah meninggal dunia.
Baca Juga: Link Live Streaming Filipina vs Indonesia di Piala AFF 2022, Siaran Langsung RCTI Hari Ini
Amal kedua yang tak putus pahalanya adalah ilmu yang bermanfaat.
Ilmu yang bermanfaat dimaksudkan untuk ilmu kebaikan yang disebarkan oleh seseorang selama hidupnya.
Ilmu yang bermanfaat juga dapat diartikan sebagai sesuatu yang berguna bagi dirinya sendiri maupun sesamanya.