Dosa Zina Hanya Diampuni dengan Hukum Cambuk, Benarkah? Ini Penjelasan Buya Yahya

- 1 Januari 2023, 10:24 WIB
Ilustrasi : benarkah dosa zina hanya diampuni dengan hukum cambuk? ini kata Buya Yahya (Pexels/Nathan Cowley)
Ilustrasi : benarkah dosa zina hanya diampuni dengan hukum cambuk? ini kata Buya Yahya (Pexels/Nathan Cowley) /



MAPAY BANDUNG - Banyak orang bertanya mengenai cara taubat dari zina.

Benarkah dosa zina hanya akan diampuni jika pelaku menjalani hukuman cambuk?

Pertanyaan soal cara taubat dari dosa zina kerap dilontarkan banyak orang.

Saking banyaknya pertanyaan tersebut, Ulama Buya Yahya pun memberikan penjelasan terkait cara taubat dari dosa zina.

Buya Yahya pun menghimbau para mantan pelaku zina untuk berhenti dari perbuatannya dan kembali kepada Allah azza wa jalla.

Baca Juga: Pengunjung Dufan Panik Tornado Tetiba Berhenti Usai Jungkir Balik, Bikin Jantung Degdegan!

"Kami himbau, kami ingatkan kepada yang pernah terjebak dalam kehinaan zina, kembalilah kepada Allah," jelas Buya Yahya, dikutip MapayBandung.com dari YouTube Al-Bahjah TV, Minggu 1 Januari 2022.

Selain menghimbau untuk kembali kepada Allah, Buya Yahya menekankan agar mantan pelaku zina tidak menutup rapat aib yang pernah ia perbuat.

"Siapapun yang pernah terpeleset dalam zina, harus bisa menutupi aib ini," sambungnya.

Jangan sekali-kali ceritakan aib atas dosa zina kepada manusia lain terang Buya Yahya.

"Jangan pernah ceritakan kepada manusia, cukup menghadap kepada Allah," ujarnya.

Buya Yahya pun menceritakan sebuah kisah, tentang seorang pezina yang bertaubat dan meminta hukuman kepada Nabi Muhammad shallallahu alaihi wasallam.

Baca Juga: POPULER HARI INI: Baru Diresmikan, Masjid Al Jabbar Dipenuhi Sampah

Saat itu, ada seorang yang mengaku telah melakukan dosa hina berupa zina.

Namun Rasulullah shallallahu alaihi wasallam tidak langsung menghukum pezina tersebut.

Rasulullah shallallahu alaihi wasallam justru mengatakan jika sang pria hanya menyentuhnya saja.

Tetapi, orang tersebut terus menerus mengatakan aibnya hingga 4 kali, barulah Rasulullah putuskan hukum untuknya.

Hikmah kisah tersebut, Rasulullah shallallahu alaihi wasallam menunjukkan pada umatnya untuk tidak menceritakan aib zina kepada siapapun, termasuk kepada hakim islam.

Baca Juga: Geger Menantu Selingkuh dengan Ibu Mertua, Ketahui 5 Tanda Pasangan Selingkuh, Nomor 4 Sering Terjadi!

"Nabi Muhammad mengajari jangan ikrar begitu, mundur (jangan bicarakan)" ungkap Buya Yahya.

Jadi bagi yang sudah berzina, tidak perlu bicara kepada hakim untuk dihukum cambuk.

Lalu bagaimana cara taubat dari zina? cukup menangis dengan serius disaat orang lain tidak tahu.

"Maka Allah Maha pengampun, tidak perlu dibicarakan," ungkapnya.

Sedangkan terkait hukuman bagi pezina, berlaku jika ada 4 orang saksi melihat perbuatan tersebut.

"Dicambuk kapan? jika ditemukan oleh 4 orang saksi," pungkasnya.***

Editor: Haidar Rais

Sumber: YouTube Al Bahjah TV


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x