Apakah Hukum Menghisap dan Menjilati Kemaluan Pasangan Haram? Begini Penjelasan Menurut Islam

- 17 September 2022, 13:30 WIB
Ilustrasi hubungan intim
Ilustrasi hubungan intim /Freepik/

“Ini karena dalam agama islam bab berhubungan intim sangat diperhatikan dan juga ada peraturannya,” tegas Ustadz Khalid Basalamah.

Walau oral seks diperbolehkan dalam islam, Ustadz Khalid Basalamah juga menyampaikan bahwa ada beberapa waktu berhubungan intim dilarang.

Baca Juga: Said Didu Foto Depan Bandara Kertajati, Netizen Malah Fokus ke Hal Ini

Yaitu pada saat istri sedang haid, nifas, dan tidak memasukan alat kelamin dalam dubur.

Ini dikarenakan islam sangat memperhatikan betul bab mengenai hubungan suami istri, sebab jika melakukan hubungan intim lewat dubur maka berbagai sumber penyakit akan muncul.

“Karena sumber penyakit aids dan penyakit-penyakit kemaluan lainnya itu banyak yang berasal dari dubur makanya Allah haramkan,” ucap Ustadz Khalid Basalamah.

Baca Juga: Begini Asal Usul Cendol Elizabeth Bandung, Ternyata Bukan Berasal dari Nama Ratu Inggris

Seperti sabda Nabi Muhammad SAW ‘Allah melaknat siapapun yang mendatangi dukun, dan siapapun yang menggauli istrinya saat sedang haid atau nifas atau menggaulinya pada duburnya.

Tidak hanya oral seks, masturbasi juga dapat dilakukan dengan catatan tidak dilakukan sendiri tetapi oleh pasangan halal.

“Seperti onani atau masturbasi asalkan dilakukan oleh pasangan halalnya maka itu boleh saja dilakukan,” sambung Ustadz Khalid Basalamah.***

Halaman:

Editor: Asep Yusuf Anshori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah