Apakah Hukum Menghisap dan Menjilati Kemaluan Pasangan Haram? Begini Penjelasan Menurut Islam

- 17 September 2022, 13:30 WIB
Ilustrasi hubungan intim
Ilustrasi hubungan intim /Freepik/

MAPAY BANDUNG - Bagi pasangan yang sudah menikah menghisap atau menjilat kemaluan pasangan adalah aktivitas bercinta yang menyenangkan.

Menghisap dan menjilati kemaluan pasangan atau yang lebih dikenal dengan oral seks cenderung dilakukan oleh pasangan yang sudah menikah untuk menambah gairah dan hasrat saat bercinta.

Namun tidak sedikit pasangan yang ragu untuk menghisap atau menjilat kemaluan pasangan dengan alasan dalam haram atau islam tidak diperbolehkan melakukan aktivitas tersebut.

Baca Juga: Istri Harus Tahu, Ternyata Begini Cara Menghisap Mr P yang Benar Biar Gampang Klimaks dan Terangsang

Lantas benarkah menghisap dan menjilat kemaluan pasangan tidak diperbolehkan dalam islam? Penceramah kondang Ustadz Khalid Basalamah menyebutkan bahwa hubungan suami istri dalam islam sudah ada aturannya.

“Dalam agama islam bab berhubungan intim sudah sangat diperhatikan dan ada peraturannya,” jelas Ustadz Khalid Basalamah, seperti yang dikutip MapayBandung.com dari kanal YouTube Galery Muslim pada Sabtu 17 September 2022.

Ustadz Khalid Basalamah mengatakan bahwa pasangan suami istri tentunya harus menggauli pasangannya sesuai tuntunan agama islam.

Baca Juga: SPOILER Little Women Episode 5 Tayang Malam Ini di Netflix Pukul 21.00 WIB

Kemudian kegiatan oral seks atau menghisap dan menjilat kemaluan pasangan, menurut penceramah kondang tersebut boleh saja dilakukan asal tidak memaksa.

“Ini karena dalam agama islam bab berhubungan intim sangat diperhatikan dan juga ada peraturannya,” tegas Ustadz Khalid Basalamah.

Walau oral seks diperbolehkan dalam islam, Ustadz Khalid Basalamah juga menyampaikan bahwa ada beberapa waktu berhubungan intim dilarang.

Baca Juga: Said Didu Foto Depan Bandara Kertajati, Netizen Malah Fokus ke Hal Ini

Yaitu pada saat istri sedang haid, nifas, dan tidak memasukan alat kelamin dalam dubur.

Ini dikarenakan islam sangat memperhatikan betul bab mengenai hubungan suami istri, sebab jika melakukan hubungan intim lewat dubur maka berbagai sumber penyakit akan muncul.

“Karena sumber penyakit aids dan penyakit-penyakit kemaluan lainnya itu banyak yang berasal dari dubur makanya Allah haramkan,” ucap Ustadz Khalid Basalamah.

Baca Juga: Begini Asal Usul Cendol Elizabeth Bandung, Ternyata Bukan Berasal dari Nama Ratu Inggris

Seperti sabda Nabi Muhammad SAW ‘Allah melaknat siapapun yang mendatangi dukun, dan siapapun yang menggauli istrinya saat sedang haid atau nifas atau menggaulinya pada duburnya.

Tidak hanya oral seks, masturbasi juga dapat dilakukan dengan catatan tidak dilakukan sendiri tetapi oleh pasangan halal.

“Seperti onani atau masturbasi asalkan dilakukan oleh pasangan halalnya maka itu boleh saja dilakukan,” sambung Ustadz Khalid Basalamah.***

Editor: Asep Yusuf Anshori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah