Maka, Nabi Muhammad SAW, mengatakan, “Kami lebih berhak terhadap Nabi Musa A.S, dari pada mereka.”
Maka Rasulullah SAW, memerintahkan umat Muslim untuk berpuasa pada tanggal 9, 10, dan 11 Muharram.
Baca Juga: Tumpas Habis Kutu Burung Perkutut Kesayangan Anda dengan Tips Berikut Ini
Ustadz kondang itu mengatakan bahwa kita dianjurkan untuk berpuasa jika kondisi tubuh kita sedang sehat.
Untuk perempuan yang memiliki utang puasa di bulan Ramadhan lalu, bisa menggantinya dengan puasa Asyura di bulan Muharram ini.
Namun, harus meniatkan puasanya untuk menqadha (dibaca : qodho).
Perempuan yang berpuasa 3 hari di bulan Muharram, atau 6 hari di bulan Syawal akan mendapat pahala dari puasa sunnah yang mereka lakukan. Walaupun meniatkan puasanya untuk mengqadha.
Perlu diingat, niat puasanya untuk mengqadha, jangan dengan niat sunnah. Jika melakukan puasa dengan niat sunnah, maka tidak akan termasuk mengqadha.
Jika pun wanita yang sudah berniat akan menjalankan puasa Asyura, namun terkendala oleh halangan, maka niatnya sudah diterima oleh Allah SWT, walaupun tidak menjalankan puasa.