MAPAY BANDUNG – Saat kurban Idul Adha tak sedikit orang yang bertanya-tanya, bolehkah orang yang berkurban memakan daging kurban miliknya sendiri?
Pertanyaan ini dijawab oleh Ustadz Abdul Somad pada ceramah singkat terkait fiqih kurban Idul Adha.
Menurut UAS, orang yang berkurban diperbolehkan memakan sedikit daging kurban miliknya sendiri agar mendapat keberkahan.
Anjuran orang yang berkurban memakan daging kurbannya sendiri ini termaktub pada firman Allah dalam Al-quran.
“Mana ayatnya? Surah Al-Hajj ayat 28, Makanlah daging kurbanmu, tapi jangan semuanya,” kata Ustadz Abdul Somad seperti dilansir MapayBandung.com dari kanal YouTube bujang hijrah pada Sabtu 9 Juli 2022.
Tidak dibenarkan apabila orang yang berkurban mengambil dan memakan lebih banyak jatah dari kurban yang akan dibagikan.
Menurut UAS, daging kurban adalah hak fakir miskin yang harus diberikan segera pada momen Idul Adha.
Lantas bagian apa yang dapat diambil dan dimakan oleh orang yang berkurban?