Baca Juga: Sudah Pernah Memandikan Burung Perkutut di Malam Hari? Ternyata ada Manfaat Khususnya Lho!
Begitu pula yang ingin mengikuti madzhab Imam Syafi'i secara fiqih itu juga sah untuk dilakukan, dan jangan ada yang menyebutnya tidak sah.
“Karena dua-duanya adalah pendapat ulama, yang salah itu adalah yang saling menyalahkan,”ujar Buya Yahya.***