Adapun ulama yang berbeda pendapat mengatakan bahwa jika tanggal 1 ada di suatu tempat maka yang lainnya boleh menyeragamkan tanggal 1 tersebut.
“Jadi tidak ada perbedaan tanggal dan bisa diseragamkan ini pendapatnya Imam Malik,” jelas Buya Yahya.
Sedangkan menurut madzhab Imam Syafi tempat keluarnya rembulan dilihat, dan jika suatu wilayah terlihat rembnulan yang berbeda maka tanggal 1nya berbeda.
“Kalau kita ingin berpuasa karena melihat bulan maka puasalah di bulan ramadhan, jika ditempat lain belum terlihat rembulan maka tidak diperkenankan untuk berpuasa,” jelas Buya Yahya.
Buya Yahya menjelaskan perihal puasa Arafah dilakukan jika hari raya Idul Adha Arab Saudi dan Indonesia berbeda, maka lakukan puasa Arafah sesuai dengan tempat yang anda tinggal.
“Puasa Arafah adalah puasa tanggal 9 Dzulhijjah jika anda berada di Mekah maka puasa Arafah dilakukan berbarengan dengan orang yang wukuf di Arafah, jika berada diluar Saudi maka puasalah pada tanggal 9 Dzulhijjah,”ungkap Buya Yahya.
Jadi kesimpulannya adalah jika Indonesia ingin mengikuti Saudi perihal hari raya idul adha menurut Buya Yahya Itu tidak jadi masalah, karena ini sesuai dengan madzhab Imam Maliki.
“Secara fiqih itu sah jangan ada yang menyebutnya tidak sah,” tegas Buya Yahya.