Perhatikan 4 Syarat Kurban Ini Agar Sah dan Diterima Menurut Ustadz Khalid Basalamah

- 7 Juli 2022, 12:00 WIB
Ilustrasi Hewan Kurban/ Pemkot Bandung
Ilustrasi Hewan Kurban/ Pemkot Bandung /Uma Farhan/Subangtalk

“Nabi saw mengatakan dalam sebuah Hadits: Barangsiapa yang menyembelih sebelum shalat Ied maka dia harus menyembelih lagi sebagai gantinya,” ujarnya.

4. Daging kurban dianjurkan untuk dibagikan

“Sebagaimana disebutkan dalam surah Al Hajj ayat 28, Makanlah sebagian dari hewan kurban kalian dan berikanlah untuk dimakan orang orang sengsara,” jelasnya.

Baca Juga: 30 Rekomendasi Nama Bayi Laki-laki Dalam Al-quran Beserta Surah dan Artinya

Bahkan dijelaskan dalam Hadits Ibnu Abbas radhiallahu anhuma bahwasanya Nabi SAW membagi hewan kurbannya menjadi tiga.

“Keluarganya sepertiga kemudian memberi sepertiga kepada tetangganya yang miskin dan menyedekahkan sepertiga lagi kepada orang yang minta-minta,” pungkasnya.

Demikian penjelasan tentang syarat quran yang harus diperhatikan agar sah dan diterima menurut Ustadz Khalid Basalamah.***

Halaman:

Editor: Asep Yusuf Anshori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah