MAPAY BANDUNG - Ustadz Khalid Basalamah mengungkap kurban adalah salah satu ibadah yang sangat besar pahalanya disisi Allah.
Menurut Ustadz Khalid Basalamah saat kurban, ada beberapa syarat yang harus diperhatikan agar sah dan diterima.
“Syarat-syarat kurban ada empat yang harus dipenuhi,” ujar Ustadz Khalid Basalamah, dikutip MapayBandung.com dari kanal Youtube Ustadzpedia pada Kamis 7 Juli 2022.
Baca Juga: Bila Berjumpa Tawar dan Langsung Bawa Pulang, Ini 5 Burung Perkutut Langka yang Jarang Diketahui
Berikut empat syarat kurban yang harus diperhatikan agar sah dan diterima menurut Ustadz Khalid Basalamah.
1. Umur hewan
Syarat umur hewan kurban yang bisa di kurban adalah musinnah dan jadza'ah.
“Dalam Hadis disebutkan jangan kalian menyembelih hewan kurban kecuali yang musinnah, kalau kalian tidak mendapatkan maka kalian boleh menyembelih jadza'ah” kata Ustadz Khalid Basalamah.
Baca Juga: Pikiran Rakyat Raih Penghargaan Media Brands Awards 2022 pada HUT SPS ke-76 di Pekanbaru
Para ulama mengatakan yang dimaksud dengan musinnah adalah umur yang sesuai dengan jenis hewannya.
Seperti Unta berumur 5 tahun, sapi musinnah yang dimaksud adalah minimal 2 tahun dan kambing musinnah adalah 1 tahun.
Sedangkan yang dimaksud jadza'ah adalah domba yang berumur 6 bulan.
2. Hewan yang digunakan tidak boleh cacat
Hewan kurban yang digunakan boleh hewan jantan maupun betina, namun tidak boleh memiliki cacat.
Ustadz Khalid Basalamah menjelaskan, dalam hadits shahih Rasulullah menyebut ada 4 jenis hewan yang tidak sah untuk dijadikan hewan Qurban.
"Rasulullah saw bersabda, ada 4 jenis tidak sah untuk disembelih atau dijadikan kurban, yakni cacat sebelah mata dengan cacat yang jelas, sakit yang jelas, kakinya pincang yang jelas, dan kurus kering," ungkap Ustadz Khalid Basalamah.
Baca Juga: Jangan Sembarang Jemur Burung Perkutut, Begini Caranya Agar Gacor!
3. Berkurban setelah selesai sholat Idul Adha
Dalam sebuah hadits shahih riwayat Bukhari Muslim, Ustadz Khalid basalamah mengungkap jika dilakukan sebelum sholat makan kurban tersebut tidak sah.
“Nabi saw mengatakan dalam sebuah Hadits: Barangsiapa yang menyembelih sebelum shalat Ied maka dia harus menyembelih lagi sebagai gantinya,” ujarnya.
4. Daging kurban dianjurkan untuk dibagikan
“Sebagaimana disebutkan dalam surah Al Hajj ayat 28, Makanlah sebagian dari hewan kurban kalian dan berikanlah untuk dimakan orang orang sengsara,” jelasnya.
Baca Juga: 30 Rekomendasi Nama Bayi Laki-laki Dalam Al-quran Beserta Surah dan Artinya
Bahkan dijelaskan dalam Hadits Ibnu Abbas radhiallahu anhuma bahwasanya Nabi SAW membagi hewan kurbannya menjadi tiga.
“Keluarganya sepertiga kemudian memberi sepertiga kepada tetangganya yang miskin dan menyedekahkan sepertiga lagi kepada orang yang minta-minta,” pungkasnya.
Demikian penjelasan tentang syarat quran yang harus diperhatikan agar sah dan diterima menurut Ustadz Khalid Basalamah.***