Hukum Istri yang Ketahuan Selingkuh Dengan Pria Lain dalam Islam, Begini Jawaban Buya Yahya

- 20 Juni 2022, 07:00 WIB
Ilustrasi selingkuh.
Ilustrasi selingkuh. /Instagram @topengmalangan

MAPAY BANDUNG - Pada zaman ini kasus istri selingkuh dengan pria lain sudah marak terjadi dimana-mana.

Banyak rumah tangga seseorang yang hancur akibat sang istri selingkuh dengan pria lain diluar sana.

Lalu bagaimana hukumnya dalam ajaran agama Islam jika ada istri selingkuh dengan pria lain?

Baca Juga: Terungkap! Inilah Ciri Orang yang Mengabdi Pada Setan, Wajib Waspada!

Apakah istri selingkuh dengan pria lain jika ketahuan oleh sang suami harus segera diceraikan?

Dikutip MapayBandung.com dari kanal YouTube Ngaji Kopengan pada Minggu 19 Juni 2022, Menurut Buya Yahya istri yang selingkuh dengan pria lain durhakanya melebihi anak kepada orang tuanya.

"Kalau ada seorang anak yang durhaka kepada ibundanya terputus kebaikan dunia dan akhiratnya dan durhakanya seorang istri kepada suami melebihi durhakanya seorang anak kepada ibunya," kata Buya Yahya.

Baca Juga: 4 Fakta Pesugihan Tukar Janin yang Jarang Diketahui, Jangan Tergoda! Nyawa Taruhannya

Adapun pilihan yang bisa diambil oleh sang suami jika memergoki istrinya yang selingkuh maka pilihannya ada 2.

Halaman:

Editor: Asep Yusuf Anshori


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x