Simak Tata Cara Shalat Gaib Termasuk Niat, Rukun, Bacaan Arab dan Latinnya

- 3 Juni 2022, 09:30 WIB
Ilustrasi shalat gaib.
Ilustrasi shalat gaib. /Alena Darmel/Pexels/

MAPAY BANDUNG - Simak tata cara shalat gaib, niat, rukun, bacaan arab dan latinnya.

Majelis Ulama Indonesia atau MUI Jabar mengajak masyarakat untuk melaksanakan shalat gaib bagi Emmeril Kahn Mumtadz atau Eril.

Ajakan melaksanakan shalat gaib ini menindaklanjuti hasil keputusan keluarga Ridwan Kamil yang telah menyatakan Eril meninggal dunia karena tenggelam di Sungai Aare, Swiss.

Baca Juga: Inilah Resep Jus Nanas Plus Madu ala dr. Zaidul Akbar, Bisa Kuatkan Pencernaan hingga Atasi Asam Lambung

Baca Juga: Atalia Praratya Pulang ke Indonesia, Titip Pesan Mengharukan Ini untuk Eril yang Hilang di Swiss

Adapun waktu pelaksaan shalat gaib yang diserukan MUI Jabar dalam surat imbauannya ialah pada hari ini, Jumat 3 Juni 2022.

Lantas bagaiman tata cara, niat dan bacaan shalat gaib?

Dikutip MapayBandung.com dari laman NU.or.id, shalat gaib memiliki hukum yang sama dengan shalat jenazah yang ada di tempat, yakni fardhu kifâyah. Artinya, shalat Ghaib cukup untuk menggugurkan kewajiban shalat jenazah, dengan catatan diketahui secara nyata bahwa ada orang yang telah melakukannya.

Baca Juga: Praktikkan 5 Cara Ini Agar Asam Lambung, Maag, hingga GERD Tak Mudah Kambuh Kata dr. Zaidul Akbar

Untuk niatnya, dapat diklasifikasi tergantung jenis kelamin, jumlah jenazah dan status mushalli-nya apakah menjadi imam, makmum, atau shalat sendiri. Bila jenazahnya laki-laki maka lafal niatnya adalah:

أُصَلِّي عَلَى مَيِّتِ (فُلَانِ) الْغَائِبِ أَرْبَعَ تَكْبِيرَاتٍ فَرْضَ الْكِفَايَةِ إِمَامًا/مَأْمُومًا لِلّٰهِ تَعَالَى

Ushallî ‘alâ mayyiti (fulân) al-ghâ-ibi arba’a takbîrâtin fardhal kifayâti imâman/ma’mûman lillâhi ta’âlâ.

Artinya, “Saya menyalati jenazah ‘Si Fulan (sebutkan namanya)’ yang berada di tempat lain empat takbir dengan hukum fardhu kifâyah sebagai imam/makmum karena Allah ta’âlâ.”

Baca Juga: 2 Bahan Herbal Ini Ampuh Tingkatkan Imunitas Kata dr. Ema Surya Pertiwi, Salahsatunya Bisa Dibuat Sayur

Baca Juga: Inilah Arti Mimpi Bertemu Orang yang Sudah Meninggal, Pakar Spiritual Ungkap 2 Kemungkinan

Bila jenazahnya perempuan, maka lafal niatnya adalah

أُصَلِّي عَلَى مَيِّتَةِ (فُلَانَةٍ) الْغَائِبَةِ أَرْبَعَ تَكْبِيرَاتٍ فَرْضَ الْكِفَايَةِ إِمَامًا/مَأْمُومًا لِلّٰهِ تَعَالَى

Ushalli ‘ala mayyitati ‘fulanah’ al-ghaibati arba’a takbiratin fardhal kifayâti imaman/ma’muman lillahi ta’ala.

Artinya, “Saya menyalati jenazah ‘Si Fulanah (sebutkan namanya)’ yang berada di tempat lain empat takbir dengan hukum fardhu kifâyah sebagai imam/makmum karena Allah ta’âlâ.”

Namun, bila dirasa sulit menghafalkan teks arabnya, kita boleh menggunakan terjemahnya baik dalam bahasa Indonesia atau bahasa daerah masing-masing.

Baca Juga: Luar Biasa! Inilah Khasiat Air Doa Untuk Sembuhkan Gangguan Sihir Kata Mbah Yadi

Adapun untuk rukun shalat gaib tak ada bedanya dengan rukun shalat jenazah pada umumnya. Sebab yang membedakan keduanya hanyalah soal ada dan tidak ada jenazah di hadapannya.

Berikut ini tujuh rukun shalat gaib yang harus dilakukan yakni pertama, berniat, seperti umumnya shalat yang lain dengan pilihan redaksi di atas.

Kedua, berdiri bagi yang mampu, dan bila tak mampu, boleh shalat dengan cara yang dimampuinya.

Baca Juga: Ustadz Faizar Imbau Lakukan 3 Hal Ini Sehabis Bangun Tidur Agar Ikatan Buhul Sihir Lepas

Ketiga, membaca empat takbir termasuk takbiratul ihram. Bila lebih dari empat, baik sengaja maupun tidak, shalatnya tetap sah. Terpenting ia tak meyakini bahwa menambah bacaan takbir itu membatalkan, atau dalam pengulangan bacaan takbir ia tak mengangkat tangannya sebagaimana empat takbir sebelumnya.

Jadi, jika diyakini membatalkan, atau seiring menambah bacaan takbir juga mengangkat tangan, maka shalatnya batal.

Keempat, membaca surat al-Fatihah, berdasarkan hadits riwayat Ibnu Abbas, Rasulullah saw bersabda: “Amarana Rasûlullâhi shalallâhu ‘alaihi wasallam an naqra‘a bi fâtihatil kitâb ‘alâ janâzah" (Rasulullah saw memerintahkan kami membaca surah al-Fatihah saat shalat jenazah). (HR Ibnu Majah).

Kelima, membaca shalawat kepada Nabi saw setelah takbir kedua. Minimal dengan membaca, Allahummâ shalli ‘alâ sayyidinâ Muhammad.

Baca Juga: 2 Kebiasaan Ini Sangat Disukai Makhluk Halus, Salahsatunya Hobi Para Wanita, Segera Tinggalkan

Namun yang paling sempurna adalah membaca shalawat Ibrahimiyah yang biasa dibaca saat tasyahud akhir dalam shalat.

Keenam, membaca doa untuk jenazah setelah rakaat ketiga.

Ketujuh, membaca salam setelah takbir keempat. Namun, setelah takbir dan sebelum salam, disunnahkan membaca doa berikut

“Allâhumma lâ tahrimnâ ajrohû walâ taftinnâ ba’dahû wagfir lana walahû” (Ya Allah, janganlah engkau jadikan kami penghalang pahalanya, dan janganlah biarkan kami dalam ajang fitnah, umpatan atau buah bibir setelah ini semua, dan ampunilah kami dan dia).***

Editor: Asep Yusuf Anshori

Sumber: nu.or.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah