Ngeri! Ini Hukuman Orang yang Sengaja Tinggalkan Puasa, Lebih Buruk dari Pezina, Kata Ustadz Khalid Basalamah

- 5 April 2022, 18:45 WIB
Ustadz Khalid Basalamah sebut siksaan yang didapat jika sengaja meninggalkan puasa
Ustadz Khalid Basalamah sebut siksaan yang didapat jika sengaja meninggalkan puasa /Tangkap layar YouTube.com / Khalid Basalamah Official

“Jadi kalau anda sudah tahu bahwa zina adalah dosa besar, minum khamr juga dosa besar maka meninggalkan puasa tanpa udzur lebih besar daripada kedua itu,” jelas Ustadz Khalid Basalamah.

"Bahkan, keislaman seseorang yang meninggalkan puasa diragukan dan menganggap orang yang meninggalkan puasa zindiq (rusak agamanya) dan menyimpang dari agama," tambah ustadz Khalid Basalamah.

Baca Juga: Inspirasi Menu Takjil Buka Puasa: Timun Serut ala dr. Zaidul Akbar, Sehat dan Menyegarkan

Ibnu Taimiyah berkata sebagai berikut:

“ Apabila seseorang tidak berpuasa dibulan Ramadhan karena menganggap halal meninggalkannya maka ia wajib dihukum mati dan apabila ia orang fasik maka harus dihukum karena berbuka di siang hari saat Ramadhan.” (Majmu Fatawa jilid 25 halaman 265).***

Halaman:

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah