MAPAY BANDUNG - Ziarah kubur adalah salah satu tradisi yang kerap dilakukan oleh masyarakat jelang memasuki puasa Ramadhan.
Lalau bagaimana hukum ziarah kubur menjelang puasa Ramadhan?
Dalam ajaran Islam, sebetulnya ziarah kubur jelang puasa Ramadhan diperbolehkan.
Menurut penceramah Kondang Ustadz Abdul Somad, Nabi tidak melarang umatnya ziarah termasuk jelang puasa Ramadhan.
Baca Juga: Khutbah Jumat Singkat Sambut Bulan Ramadhan 1443 H: 5 Harapan Penuh Suka Cita Jelang Bulan Puasa
"Berziarah kubur itu hukumnya umum maka berlaku hukum umum, jadi orang berziarah terserah dia, mau pagi, mau petang, mau siang mau malam, menjelang Ramadhan, silahkan ziarah," kata Ustadz Abdul Somad dikutip MapayBandung.com dari kanal YouTube Dakwah-TV pada Kamis 31 Maret 2022.
Tetapi ada hadits yang melarang seorang perempuan yang ziarah kubur.
"Allah melaknat perempuan yang berziarah kubur," ucap Ustadz Abdul Somad.
Hal itu lantaran pada zaman dahulu, ada perempuan yang menjadikan ziarah kubur sebagai sarana untuk membuat dirinya meratapi anaknya yang meninggal dunia.