“Orang yang tak biasa puasa karena sudah tua renta, sakit yang berkelanjutan, maka bayarlah fidyah,” sambungnya.
Menurut Ustadz Abdul Somad, fidyah dibayarkan dengan cara memberikan makanan kepada fakir miskin sesuai dengan apa yang dimakan sehari-hari.
Jika tidak dalam bentuk makanan, dapat pula memberikan makanan pokok seperti beras sebanyak 1 mud.
Baca Juga: Ini Arti Mimpi Disentuh Hantu Menurut Primbon Jawa, Segera Pahami Masalahnya
“Tak sanggup kasih beras, uangkan senilai beras tersebut sekurang-kurangnya 1 mud, tapi saya tidak menganjurkan menggunakan batas minimum,” tutur Ustadz Abdul Somad.
Ketimbang menggunakan batas minimum, Ustadz Abdul Somad menyarankan menggunakan batasan porsi saat memberikan fidyah kepada fakir miskin.
“Makan pagi, makan siang, makan malam, menurut standar konsumsi masing-masing,” ujarnya.
Baca Juga: Ini Arti Mimpi Disentuh Hantu Menurut Primbon Jawa, Segera Pahami Masalahnya
Jika orang yang mendapat keringanan membayar fidyah selama sepuluh hari, maka jumlah konsumsi tersebut harus dikalikan sepuluh.
Kemudian langsung diberikan diberikan kepada fakir miskin berupa makanan, bahan pokok, atau uang yang telah dikonversi kepada sepuluh orang juga.