Siapa yang Berhak Menerima Fidyah Puasa Ramadhan? Ini Penjelasan Ustadz Abdul Somad

- 31 Maret 2022, 17:00 WIB
Ustadz Abdul Somad menjelaskan soal qodho dan fidyah.
Ustadz Abdul Somad menjelaskan soal qodho dan fidyah. /Tangkapan layar YouTube Taman Surga.Net

“Tapi siapa yang tak sanggup puasa karena sakit keras maka wajib membayar fidyah makan satu hari untuk fakir miskin,” sambungnya.

Baca Juga: Ustadz Adi Hidayat Bagikan Doa Menyambut Awal Bulan Ramadhan, Lengkap Arab, Latin dan Artinya

Menurut Ustadz Abdul Somad, fidyah puasa Ramadhan wajib diberikan kepada fakir atau miskin.

Hasil dari fidyah puasa Ramadhan tak diperbolehkan untuk golongan penerima zakat lainnya, terlebih kepada orang mampu.

Pihak yang berhak menerima fidyah puasa Ramadhan berbeda dengan zakat, karena konteks fidyah hanya menyebut miskin فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِيْنٍۗ yang tercantum pada Alquran surah Al-Baqarah ayat 184.

Baca Juga: 7 Kebiasaan Ini Bisa Sebabkan Seseorang Sakit Jantung, Salahsatunya Suka Rebahan Kata dr. Saddam Ismail

Sedangkan fakir hampir sama dengan miskin sebab kondisi fakir lebih parah daripada kaum miskin yang membutuhkan.

Pemberian fidyah kepada fakir miskin dapat diberikan sekaligus maupun diberikan setiap kali puasa tersebut ditinggalkan.

Dengan ketentuan, 1 mud pembayaran fidyah puasa Ramadhan tidak diperbolehkan diberikan kepada dua orang atau lebih.

Baca Juga: POPULER HARI INI: Kebiasaan Sehari-hari Penyebab Kanker Serviks Kata dr. Ema

Halaman:

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah