“Tapi siapa yang tak sanggup puasa karena sakit keras maka wajib membayar fidyah makan satu hari untuk fakir miskin,” sambungnya.
Baca Juga: Ustadz Adi Hidayat Bagikan Doa Menyambut Awal Bulan Ramadhan, Lengkap Arab, Latin dan Artinya
Menurut Ustadz Abdul Somad, fidyah puasa Ramadhan wajib diberikan kepada fakir atau miskin.
Hasil dari fidyah puasa Ramadhan tak diperbolehkan untuk golongan penerima zakat lainnya, terlebih kepada orang mampu.
Pihak yang berhak menerima fidyah puasa Ramadhan berbeda dengan zakat, karena konteks fidyah hanya menyebut miskin فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِيْنٍۗ yang tercantum pada Alquran surah Al-Baqarah ayat 184.
Sedangkan fakir hampir sama dengan miskin sebab kondisi fakir lebih parah daripada kaum miskin yang membutuhkan.
Pemberian fidyah kepada fakir miskin dapat diberikan sekaligus maupun diberikan setiap kali puasa tersebut ditinggalkan.
Dengan ketentuan, 1 mud pembayaran fidyah puasa Ramadhan tidak diperbolehkan diberikan kepada dua orang atau lebih.
Baca Juga: POPULER HARI INI: Kebiasaan Sehari-hari Penyebab Kanker Serviks Kata dr. Ema