MAPAY BANDUNG - Dalam sebuah kajian, seorang ulama, Buya Yahya menegaskan bahwa tiada Tuhan selain Allah.
Jika mempercayai suatu hal atau barang dengan sifat-sifat ketuhanan, seperti memakai jimat yang dianggap mempunyai kekuatan, maka dapat dikatakan murtad.
Termasuk kata dia, jimat kalung berlafal Al-Quran sekalipun.
Jika percaya kalung tersebut memiliki kekuatan, yang memakainya sudah keluar dari Islam.
"Kalau ada orang meyakini jimat punya kekuatan, dalam diri sendiri sudah murtad. Karena meyakini kekuatan selain Allah, walaupun tidak menyembahnya," tegas Buya Yahya dalam Youtube Al-Bahjah TV yang dilansir MapayBandung.com hari ini Jumat 15 Oktober 2021.
Baca Juga: Oknum Anggota TNI yang Bantu Rachel Vennya Kabur dari Karantina Resmi Dipecat
Baca Juga: Jadwal, Preview, dan Link Live Streaming PSG vs Angers di Liga Prancis
Jika dalam jimat yang dipakai terdapat ayat Al-Quran untuk keberkahan, dan mengakui kekuatan sumbernya dari Allah bukan dari jimat, maka hal itu bisa dibenarkan.
Namun yang boleh memakai jimat tersebut hanya anak kecil.