MAPAY BANDUNG - Behel atau kawat gigi merupakan suatu alat yang digunakan untuk mendapatkan gigi yang ideal.
Penggunaan behel di era milenial menjadi tren fashion yang banyak digandrumi oleh pria dan wanita dari berbagai kalangan.
Pasalnya penggunaan behel ini hanya digunakan oleh orang-orang yang mempunyai gigi yang tidak beraturan.
Namun bagaimana hukum menggunakan behel menurut pandangan islam?
Baca Juga: Hii Serem! Warga Cibaduyut Bandung Ini Pernah Ditatap Sosok Genderuwo, Begini Pengakuannya
Di dalam islam Rasulullah SAW sangat membenci orang-orang yang yang yang merubah fisik menjadi lebih baik dari karena hal tersebut sama saja dengan tidak menerima takdir dari sang pencipta.
Baca Juga: Daftar Lengkap Sekolah di Kota Bandung yang Gelar PTM Mulai Hari Ini
Baca Juga: Lapas Kelas 1 Tangerang Kebakaran ! 41 Napi Tewas Terbakar