MAPAY BANDUNG - Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah menyatakan pelaksanaan shalat Idul Adha yang dilaksanakan di rumah masing-masing bersama keluarga boleh dilakukan.
Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Cholil Nafis, menjelaskan bahwa pelaksanaan shalat Idul Adha bisa dilakukan di rumah secara sendiri atau berjamaah bersama keluarga.
Berkenaan dengan hal tersebut Cholil menambahkan apabila dilakukan sendiri maka umat islam hanya cukup menjalankan shalatnya saja tanpa khutbah.
Tetapi, jika pelaksanaan Shalat Idul Adha berjamaah bersama keluarga akan lebih utama jika disertai khutbah.
Baca Juga: Viral! Dua Bocah SD Sindir PPKM Lewat Lagu: Boleh Takut Corona, Tapi Jangan Berlebihan
“Ketika di rumah bagaimana? Enak itu bisa shalat Bersama dengan keluarganya bisa jadi imam, bisa jadi khatib depan keluarganya. Kapan lagi mau jadi imam dan khatib di depan keluarganya,’’ jelasnya dikutip Mapaybandung.com dari lama MUI.
Dia menganjurkan para pemimpin keluarga untuk bisa memanfaatkan momen ini menjadi seorang imam sekaligus khatib.
Waktu pengerjaan khutbah pun tidak memakan waktu yang begitu lama, cukup 2-3 menit sesuai rukun khutbahnya.
Terlebih lagi Cholil mengatakan memang dalam pelaksanaan shalat Idul Adha, sahnya shalat bukan tergantung khutbahnya saja.