Ini Hukum Ziarah Kubur Menjelang Ramadhan Menurut Islam

17 Maret 2023, 10:15 WIB
Hukum ziarah kubur jelang Ramadhan dalam Islam. /

MAPAY BANDUNG – Menjelang bulan Ramadhan, biasanya sebagian umat Islam melakukan tradisi ziarah kubur.

 

Tradisi ziarah kubur jelang Ramadhan ini biasa disebut nyekar, arwahan, ataupun munggahan.

Tradisi ziarah kubur menjelang Ramadhan sebagian besar masih dilakukan umat Islam di Indonesia.

Baca Juga: Hasil Liga Europa: Arsenal Tersingkir, MU Lolos ke Perempat Final

Lantas bagaimana hukum ziarah kubur jelang Ramadhan ini?

Dilansir MapayBandung.com dari Nu Online pada hari Kamis 16 Maret 2023, berziarah diperbolehkan dengan niatan agar kita ingat akan adanya akhirat.

 

Syekh Nawawi al-Bantani menjelaskan bahwa hikmah disunnahkan ziarah kubur ke makam kedua orang tuanya atau salah satunya setiap hari Jumat adalah Allah mengampuni dosa-dosanya dan dia dicatat sebagai anak yang taat dan berbakti kepada kedua orang tuanya.

Baca Juga: POPULER HARI INI: Kata Teddy Tjahjono Soal Rumor Henhen Herdiana Keluar dari Persib

Hal ini menjadi kesempatan bagi siapa saja yang merasa kurang dalam mengabdi kepada orang tua semasa hidupnya untuk senantiasa berbakti kepada mereka.

“Siapa berziarah ke makam kedua orang tuanya atau salah satunya setiap hari Jumat maka Allah mengampuni dosa-dosanya dan dia dicatat sebagai anak yang taat dan berbakti kepada kedua orang tuanya."

Bahkan adapun yang menyebutkan bahwa berziarah kepada orang tua dapat pahala haji yang disediakan oleh Allah swt. Hal ini terdapat dalam kitab Al-maudhu’at berdasar pada hadits Ibnu Umar ra.

 

Baca Juga: 5 Rekomendasi Tempat Bukber di Bandung, Nomor 4 Paling Unik

Rasulullah saw bersabda “Barang siapa berziarah ke makam bapak atau ibunya, paman atau bibinya, atau berziarah ke salah satu makam keluarganya, maka pahalanya adalah sebesar haji mabrur. Dan barangsiapa yang istiqomah berziarah kubur sampai datang ajalnya maka para malaikat akan selalu menziarahi kuburannya."

Sebenarnya tidak ada perintah dan tidak ada larangan untuk berziarah kubur di bulan suci Ramadhan ataupun di Hari Raya. Karena tidak adanya larangan maka orang yang suka berziarah mengambil inisiatif alangkah indahnya jika dapat kirim doa pada hari-hari yang penuh rahmat dan ampunan (hari-hari bulan Ramadhan) dan hari yang bahagia (Idul Fitri).

Demikian itulah informasi mengenai hukumnya ziarah kubur menjelang Ramadhan. Semoga bermanfaat. (NoliJuniar/JobTraining)***

Ikuti berita MapayBandung.com lainnya di Google News.

Editor: Asep Yusuf Anshori

Tags

Terkini

Terpopuler