Selain Membatalkan Puasa, Ini Pesan Penting Dr. Zakir Naik Untuk Perokok di Bulan Ramadhan

14 April 2022, 06:32 WIB
Merokok Membatalkan Puasa?, Simak Penjelasan Dr Zakir Naik /Pixels

 

MAPAY BANDUNG - Seseorang yang kecanduan merokok lebih baik menghentikan kebisaannya merokok saat bulan Ramadhan.

Pendakwah kondang yang juga seorang dokter yaitu Dr. Zakir Naik menjelaskan hukum merokok dan memberikan tanggapan bagi yang masih merokok di bulan Ramadhan.

Selain sudah jelas bahwa merokok itu membatalkan puasa namun juga ada pesan penting yang disampaikan Dr. Zakir Naik.

Baca Juga: Ibu Hamil Wajib Tahu, Jangan Bepergian di Waktu Ini Jika Tak Ingin Calon Bayi Dimakan Makhluk Halus

Seperti dikutip MapayBandung.com dari Youtube Lampu Islam pada Rabu 13 April 2022, menurut Dr. Zakir Naik para ulama telah sepakat bahwa merokok itu membatalkam puasa.

Jadi jika ada seseorang yang beranggapan bahwa merokok tidak membatalkan puasa maka hal itu salah.

Dr. Zakir Naik mengatakan saat merokok asap yang dihirup itu masuk ke paru-paru dan perut, maka itu jelas membatalkan puasa.

Baca Juga: Jangan Sampai Otot Lemah di Bagian Ini, Bisa Sebabkan Turun Berok Kata dr. Zaidul Akbar

Dr. Zakir Naik berpesan agar meninggalkan kebisaan merokok ini dimulai dari bulan Ramadhan.

Karena menurutnya seorang perokok yang mampu menahan tidak merokok sampai adzan Maghrib sebenarnya ia juga mampu untuk berhenti merokok sepanjang hidupnya.

"Jika seseorang bisa menahan diri dari subuh sampai maghrib, dari awal matahari terbit hingga terbenam sebenarnya dia juga bisa menahan diri dari tidak merokok sepanjang hidupnya," terang Dr. Zakir Naik.

Baca Juga: Tegas! Ini Hukum Melalukan Jimak Saat Berpuasa di Bulan Ramadhan, Kata Gus Baha: Menodai Kehormatan Ramadhan

Dr. Zakir Naik juga mengatakan bahwa perilaku merokok ini adalah perbuatan yang tidak baik bahkan bisa menjadi dosa.

Seperti diketahui para ulama ada yang megharamkan hukum merokok ada juga yang menyebut merokok adalah makruh.

Namun dari dua hukum itu jelas bahwa merokok itu tidak baik. Bahkan dengan tegas menurut Dr. Zakir Naik meroko itu dosa.

Baca Juga: Jika 1 Gerakan Ini Rutin Dilakukan Sebelum Tidur, dr. Saddam Ismail: Bisa Mengecilkan Perut Buncit

"Jadi ketika kau merokok, selain orang itu membatalkan puasanya ia juga melakukan dosa dan hal itu mengurangi pahalanya," terang Dr. Zakir Naik.

Sementara itu ada pula orang yang bisa menahan tidak merokok namun pada saat waktu berbuka ia kembali merokok.

Menurut Dr. Zakir Naik hal tersebut sangatlah disayangkan. Karena merokok bisa mengurangi pahala berpuasa seseorang.

Baca Juga: Buang Lendir di Tenggorokan dengan Cepat Pakai 2 Bahan Ini Kata dr. Zaidul Akbar

"Dan banyak perokok aktif saat puasa, tapi pada momen puasanya berakhir di waktu berbuka mereka pun menyalakan rokok," kata Dr. Zakir Naik.

Menurutnya, hal ini tidak sejalan dengan tujuan berpuasa untuk menambahkan ketaqwaan.

Dr. Zakir Naik mengatakan hal tersebut tidak sejalan dengan tujuan berpuasa di bulan Ramadhan.

"Astagfirullah ini bertentangan dengan tujuan berpuasa untuk menambah taqwa," tegasnya.

Baca Juga: Apakah Manusia Bisa Diculik Jin? Syekh Ahmad Al-Misry: Pada Zaman Umar bin Khattab Ada, Simak Penjelasannya

Maka dari itu, Dr. Zakir Naik berpesan agar seseorang bisa menghentikan kebiasaan merokoknya.

Merokok membatalkan puasa itu sudah disepakati oleh para ulama. Saat merokok asapnya masuk ke paru-paru dan perut.

"Ketika seseorang merokok, asapnya masuk ke paru-paru tapi ada partikel-partikel lain yang masuk ke dalam perut," kata Dr. Zakir Naik.

"Jadi para ulama telah sepakat bahwa merokok membatalkan puasa," lanjutnya.***

Editor: Asep Yusuf Anshori

Tags

Terkini

Terpopuler