Ngeri! Ini Hukuman Orang yang Sengaja Tinggalkan Puasa, Lebih Buruk dari Pezina, Kata Ustadz Khalid Basalamah

5 April 2022, 18:45 WIB
Ustadz Khalid Basalamah sebut siksaan yang didapat jika sengaja meninggalkan puasa /Tangkap layar YouTube.com / Khalid Basalamah Official

MAPAY BANDUNG - Seperti diketahui, puasa saat Ramadhan adalah wajib hukumnya dijalankan dan ditaati oleh seluruh umat islam.

Selain itu, adapun beberapa golongan yang diberi keringanan untuk meninggalkan puasa Ramadhan sudah ditetapkan dan tentunya meninggalkan puasa Ramadhan bukan karena sengaja, serta wajib mengganti puasa yang ditinggalkan di hari lain.

Lantas bagaimana dengan orang yang sengaja meninggalkan puasa Ramadhan? Berikut ini Ustadz Khalid Basalamah sampaikan hadits Rasul mengenai hal ini, seperti yang dilansir MapayBandung.com melalu kanal YouTube Islam Terkini pada Selasa 5 April 2022.

“Barang siapa yang tidak berpuasa sekalipun 1 hari di siang hari saat Ramadhan, tanpa udzur (sakit) atau alasan yang dibenarkan secara syariat makai a telah melakukan 1 dosa besar.” (H.R Bukhari No.8 dan Muslim No.16)

Baca Juga: Jangan Putus Asa, Baca Doa ini Biar Orang yang Dicintai Jadi Jodoh Kita Kata Ustadz Adi Hidayat

Adapun, Rasulullah SAW pernah bersabda mengenai mimpi yang pernah beliau saksikan sebagai berikut:

”Sampai ketika aku berada ditengah gunung, seketika terdengar suara-suara yang sangat keras, maka aku bertanya suara apakah ini? Maka para malaikat yang membawaku menjawab ini adalah teriakan penghuni neraka. Kemudian Jibril membawaku pergi seketika aku berada di hadapan kaum yang digantung dengan kaki di atas dengan sudut mulutnya yang terkoyak, dari sudut mulut mereka bercucuran darah, maka aku bertanya siapa mereka? Jibril menjawab mereka adalah orang-orang yang berbuka puasa sebelum pada waktunya (tidak berpuasa).” (H.R Ibnu Khuzaimah No. 1986)

Selain itu, Al-Hafizh Adz Dzahabi mengatakan sudah menjadi ketetapan bagi kaum muslimin bahwa bagi siapa yang meninggalkan puasa tanpa udzur syar'i maka ia lebih buruk daripada pezina dan juga peminum khamr.

Baca Juga: Mimpi Bertemu Orang Meninggal Sering Bikin Gelisah, Mungkinkah Pertanda Buruk? Begini Kata UAS

“Jadi kalau anda sudah tahu bahwa zina adalah dosa besar, minum khamr juga dosa besar maka meninggalkan puasa tanpa udzur lebih besar daripada kedua itu,” jelas Ustadz Khalid Basalamah.

"Bahkan, keislaman seseorang yang meninggalkan puasa diragukan dan menganggap orang yang meninggalkan puasa zindiq (rusak agamanya) dan menyimpang dari agama," tambah ustadz Khalid Basalamah.

Baca Juga: Inspirasi Menu Takjil Buka Puasa: Timun Serut ala dr. Zaidul Akbar, Sehat dan Menyegarkan

Ibnu Taimiyah berkata sebagai berikut:

“ Apabila seseorang tidak berpuasa dibulan Ramadhan karena menganggap halal meninggalkannya maka ia wajib dihukum mati dan apabila ia orang fasik maka harus dihukum karena berbuka di siang hari saat Ramadhan.” (Majmu Fatawa jilid 25 halaman 265).***

Editor: Haidar Rais

Tags

Terkini

Terpopuler