Jauh dari Berkah! Beberapa Hiasan Rumah Ternyata Dilarang Ada di Dalam Rumah Seorang Muslim

1 September 2021, 17:31 WIB
Ilustrasi hiasan dinding. /PRFM

MAPAY BANDUNG - Setiap orang pasti selalu berkeinginan untuk menghiasi rumahnya dengan pernak-pernik agar seisinya terlihat indah dan menawan.

Hiasan cantik untuk melengkapi hunian memang membuat rumah terasa lebih indah dan pastinya membuat penghuninya semakin betah berada di rumah seharian.

Kendati demikian, tidak semua pernak-pernik diperbolehkan dalam Islam karena justru dapat mendatangkan dosa, mengundang setan, dan menjauhi malaikat.

Ternyata ada beberapa jenis hiasan rumah yang dilarang oleh Islam. Beberapa diantaranya menghiasi dinding dengan gambar-gambar, lukisan, atau dengan elemen dekorasi lainnya.

Nah, agar tak menghambat keberkahanmu dan keluarga di rumah, berikut beberapa hiasan yang sebaiknya dihindari keberadaannya dari rumah yang disampaikan oleh Buya Yahya lewat YouTube Al-Bahjah TV.

Baca Juga: Bolehkah Menggunakan Hand Sanitizer Sebelum Salat? Begini Penjelasannya Menurut Islam

1. Memajang foto keluarga di rumah

Foto keluarga yang diniatkan sebagai hiasan rumah, ternyata dalam pandangan Islam sangat dilarang. Tindakan memelihara foto keluarga di dalam rumah pun dianggap sebagai sebuah kemungkaran dan perkara jahiliyah.

Hal tersebut juga telah dijelaskan oleh Nabi Muhammad SAW, yang berbunyi:

“Orang yang paling keras azabnya di hari kiamat, di sisi Allah, adalah tukang gambar,” - (HR. Bukhari dan Muslim)

Kamu yang masih memajang foto bernyawa di rumah, maka kelak kamu akan diminta menghidupkan sosok dalam foto tersebut yang tentu tak akan mampu kamu lakukan.

2. Memajang gambar atau lukisan bernyawa

Tak hanya foto yang dilarang, tetapi gambar dan lukisan makhluk bernyawa pun sangat dilarang untuk dijadikan hiasan rumah. Larangan ini berlaku tak hanya untuk gambar manusia, tetapi juga gambar hewan atau binatang.

Nabi SAW pun dengan tegas telah melarang perbuatan ini, yang disampaikannya dalam sebuah hadis yang berbunyi:

“Janganlah engkau biarkan gambar makhluk bernyawa kecuali engkau rusak, dan jangan biarkan ada kuburan yang ditinggikan kecuali engkau ratakan,” - (HR. Muslim)

Selain gambar dan lukisan bernyawa, gambar dan lukisan yang menonjolkan aurat pun sama dilarangnya untuk dipajang di rumah.

3. Memajang patung

Dalam Islam, hukum memiliki patung sebagai hiasan rumah adalah sebuah hal yang haram dan terlarang. Bahkan, disebutkan bahwa Malaikat enggan turun dan masuk ke dalam sebuah rumah yang di dalamnya terdapat perhiasan patung.

Dalam hadis yang diriwayatkan Bukhari dan Muslim, Rasulullah SAW bersabda:

“Sesungguhnya Malaikat tidak akan masuk suatu rumah yang di dalamnya ada patung,”

Keberadaan patung dikhawatirkan akan menjadi sesembahan dan dipuji-puji oleh penghuni rumah dan hal itu adalah tindakan yang sangat dilarang dalam Islam.

Pengecualian berlaku apabila kamu menjadikan bentuk patung tersebut cacat sehingga tak menyerupai makhluk hidup yang sempurna.

Baca Juga: Contoh Materi Khutbah Jumat: Nasihat Kematian dan Hal yang Perlu Kita Cemaskan

4. Menggunakan atau memajang bejana emas dan perak

Bejana, alat makan, atau pajangan apapun yang terbuat dari emas dan perak haram dijadikan sebagai hiasan rumah. Bahkan, ancaman Nabi SAW mengenai hal ini sangat berat, tersirat dalam hadisnya berikut ini:

“Seungguhnya orang yang makan dan minum dengan bejana emas dan perak, maka akan gemercik suara api neraka dalam perutnya.” - (HR. Muslim)

Dari hadis tersebut kita bisa mengetahui bahwa emas dan perak yang dijadikan alat masak pun diharamkan, apalagi dijadikan sebagai hiasan rumah.

5. Memajang kaligrafi Al-quran

Hiasan rumah terakhir yang dilarang untuk dipajang di dalam rumah menurut Islam adalah hiasan kaligrafi Al-quran. Meskipun hiasan ini berupa ayat-ayat suci Al-quran, namun tetap saja umat muslim dilarang untuk memajangnya di dalam rumah.

Bahkan, larangan memajang kaligrafi Al-quran ini pun telah disepakati oleh para Imam dari keempat Mazhab. Alasannya, ayat-ayat Al-quran adalah kalimat yang suci dan harus dijaga kesuciannya, sehingga tak boleh dituliskan di dinding apalagi di lantai.

Selain itu, hal ini dikhawatirkan akan menjadi bahan bagi orang-orang kafir untuk menghina Allah lewat perantara kaligrafi Al-quran tersebut.

Baca Juga: Bacaan Niat Puasa 11 Muharram Beserta Keutamannya, Yuk Kerjakan Biar Dapat Limpahan Pahala

6. Tanda salib

Tanda salib adalah benda yang dilarang berada di rumah karena menunjukkan tanda-tanda kesyirikan, sementara rumah seorang muslim adalah suci.

Itulah sebabnya, tanda salib tidak boleh di simpan di dalam rumah bagi umat muslim seperti hadits yang diriwayatkan dari Aisyah r.a yang berkata:

“Sesungguhnya Nabi Saw, tidak pernah meninggalkan sesuatu yang berbentuk salib kecuali dirusaknya,” HR. Bukhari dan Dawud.

7. Lonceng

Benda lainnya yang dilarang berada di dalam rumah yaitu lonceng karena merupakan kesukaan setan dan malaikat tidak menyukainya seperti yang dijelaskan dalam beberapa hadits.

“Malaikat tidak akan berkawan dengan seseorang yang disekitarnya terdapat anjing atau lonceng,” HR. Muslim.

“Lonceng adalah salah satu alat musik setan,” HR. Abu Dawud

“Malaikat tidak aakn berkawan dengan seseorang yang bepergian dimana bersamanya terdengar bunyi lonceng,” HR. Ahmad dan an-Nasa’I dari Ibnu Umar

Itu dia delapan hiasan rumah yang dilarang oleh agama Islam. Nah, jika kamu dan keluarga menginginkan keberkahan di dalam rumah, maka tinggalkanlah hiasan-hiasan tersebut.*** (Viona Ardelia/JOB)

Editor: Haidar Rais

Tags

Terkini

Terpopuler