BRAGA, MAPAYBANDUNG.COM - Masyarakat Jawa Barat akan kembali melakukan pencoblosan surat suara Pemilu di Tahun 2024.
Setelah melakukan pemungutan suara Pilpres dan legislatif pada 14 Februari lalu, warga Jabar akan kembali mencoblos untuk Pilkada yakni Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub Jabar 2024).
Baca Juga: Ikuti Jejak Ridwan Kamil, Pria Berkacamata Ini Beri Kode Maju di Pilgub Jabar 2024: Lagi di Bandung
Namun tak hanya Pilgub Jabar saja, warga Jawa Barat juga akan mencoblos untuk kepala daerah lainnya yaitu Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali kota dan Wakil Wali kota di hari yang sama.
Dilansir MapayBandung.com dari ANTARA, Rabu 28 Februari 2024, berikut jadwal lengkap beserta tahapan Pilgub Jabar 2024, antara lain:
- 27 Februari-16 November 2024
Pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan.
- 24 April-31 Mei 2024
Penyerahan daftar penduduk potensial pemilih.
Baca Juga: Harga Beras Semakin Mahal Bukan akibat Penyaluran Bansos, Faktor Cuaca dan Hal Ini Jadi Pemicunya
- 5 Mei-19 Agustus 2024
Pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan.