"Peta kebencanaan Jabar sudah disusun Badan Geologi, ada zona merah di dalamnya, artinya kita yang tinggal di Jabar harus waspada. Kami dengan Pemkot Pemkab meminta mengecek ulang bangunan di wilayah rawan bencana," katanya.
Pengecekan ulang itu perlu dilakukan untuk mengantisipasi dampak akibat gempa, dan dia juga meminta agar struktur bangunan di wilayah-wilayah rawan agar disesuaikan.
"Jadi kami dengan Pemkot Pemkab meminta mengecek ulang. Minimal seperti di Sumedang ini pembangunan rumah yang rusak akan menyesuaikan dengan struktur tahan gempa," ucap Bey Machmudin.***