Pj Bupati Herman Suryatman memimpin penanganan darurat pasca gempa di Sumedang. Akibat gempa kata dia, banyak rumah yang mengalami kerusakan, namun tidak ada rumah warga yang perlu direlokasi.
“Pemerintah akan membantu perbaikan rumah yang rusak berdasarkan kriteria kerusakan ringan, sedang dan berat,” katanya.
Saat masa tanggap darurat ini, pemerintah daerah sedang melakukan pendataan dan verifikasi kerusakan rumah akibat gempa. Verifikasi dilakukan oleh Dinas PUTR, Kementrian PUPR dan BNPB.***