Terkait dengan hasil evaluasi pasca gempa, Herman menegaskan Pemda Sumedang telah mengeluarkan Keputusan Bupati tentang Darurat Bencana Gempa sampai 7 Januari 2024.
"Kami sudah tetapkan selama tujuh hari mulai hari ini tanggal 1-7 Januari 2024. Kami fokus ke tanggap darurat untuk memastikan warga masyarakat semuanya bisa kami bantu kami fasilitasi, dan bisa kami lindungi," tuturnya.***