Sementara itu Keterisian ruang perawatan untuk pasien COVID-19 hanya sebesar 2,31 persen, masih berada di bawah batas aman, yakni di bawah lima persen.
Vini juga menyoroti bahwa varian COVID-19 yang saat ini menyebar adalah varian Omicron dengan subvarian XBB.1.16, XBB.1.5, EG.5, dan JN.1.
Baca Juga: Heboh Ramalan Tahun 2024, Indigo Sebut Gempa Besar Ancam Pulau Jawa
Namun, subvarian Omicron ini diketahui cenderung tidak menyebabkan kasus yang lebih parah meski penyebarannya lebih cepat dan dampaknya tidak seburuk varian sebelumnya.
Di sisi lain, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jawa Barat intensif dalam mengawasi penerapan protokol kesehatan di objek wisata untuk mencegah penyebaran COVID-19 selama masa libur panjang, mengingat adanya peningkatan jumlah pengunjung.
Dedi Taufik, menyatakan bahwa sektor pariwisata mulai pulih sejak pemerintah menerapkan adaptasi kebiasaan baru.
Baca Juga: Resep Kambing Bakar Empuk dan Lezat, Rekomendasi Sajian Malam Tahun Baru
Data mengenai jumlah wisatawan yang datang ke Jawa Barat masih dalam proses pendataan. Namun, terjadi peningkatan aktivitas terutama di sekitar objek wisata selama libur panjang.
Dedi menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap protokol kesehatan di hotel dan destinasi wisata dengan membatasi kapasitas pengunjung sesuai aturan yang telah ditetapkan.
Pemerintah provinsi bekerja sama dengan pemerintah daerah dalam melakukan pengawasan untuk memastikan pelaku industri wisata dan pengunjung patuh terhadap protokol kesehatan.