Baca Juga: Kompak Buat dan Edarkan Uang Palsu, Ibu dan Anak di Garut Diringkus Polisi, Ini Modusnya
Program yang diinisiasi oleh Gubernur Jabar Ridwan Kamil ini dimulai dari tahun 2021.
“Setiap tahunnya selalu ada terjadi kecelakaan kerja hingga meninggal atau bahkan cacat seumur hidup, yang membuat hal tersebut membebani hidup para keluarga guru ngaji,” ujar Barnas.
“Maka dengan BPJS ketenagakerjaan ini ketika ada guru ngaji mengalami kecelakaan keberlangsungan keluarga guru ngaji yang ditinggalkan atau guru ngaji yang tidak bisa lagi bekerja terjamin,” ujarnya.
Baca Juga: Modal 2 Bahan Ini Lendir di Tenggorokan Auto Minggat Kata dr. Zaidul Akbar, Dijamin Ampuh!
Dari hasil kerjasama yang dilakukan BPJS dengan Pemprov Jabar, premi BPJS Ketenagakerjaan untuk guru ngaji ini sebesar Rp16 ribu per bulan.
Maka Pemprov Jabar menanggung premi BPJS ketenagakerjaan untuk guru ngaji sekitar Rp2,4 miliar per bulan.***
________________________________________
Ikuti berita terbaru lainnya dengan mengikuti artikel MapayBandung.com selengkapnya di Google News, KLIK DI SINI.