Samsat Libur Cuti Lebaran Hingga 25 April 2023, Masyarakat Bisa Bayar Pajak Kendaraan Via Aplikasi Sambara

- 20 April 2023, 17:23 WIB
Layanan samsat libur cuti lebaran terhitung tanggal 19 hingga 25 April 2023.
Layanan samsat libur cuti lebaran terhitung tanggal 19 hingga 25 April 2023. /Dokumentasi

Nantinya pembayaran pajak kendaraan lewat aplikasi sambara ini dilakukan melalui beberapa gerai dan juga market place.

"Kode bayar dari aplikasi tersebut, dapat segera dibayarkan melalui Mbanking BJB maupun ATM, minimarket (indomart atay alfamart) ataupun marketplace (tokopedia dan bukalapak)," pungkasnya.***

Ikuti berita MapayBandung.com lainnya di Google News.

Halaman:

Editor: Asep Yusuf Anshori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah