Uu Ruzhanul Ulum Setuju Perpanjangan Masa Jabatan Kades Jadi 9 Tahun, Asalkan...

- 10 Februari 2023, 13:24 WIB
Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum mengaku setuju dengan perpanjangan masa jabatan Kepala Desa dari 6 tahun menjadi 9 tahun.
Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum mengaku setuju dengan perpanjangan masa jabatan Kepala Desa dari 6 tahun menjadi 9 tahun. /Dok

MAPAY BANDUNG - Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum mengaku setuju dengan ajuan revisi Undang-Undang Desa yang membahas mengenai perpanjangan masa jabatan Kepala Desa dari 6 tahun menjadi 9 tahun.

Menurut Uu Ruzhanul Ulum, perpanjangan masa jabatan kepala desa dari 6 tahun menjadi 9 tahun patut dicoba asalkan memberikan dampak baik bagi masyarakat.

Terlebih lanjut Uu Ruzhanul Ulum, kepala desa melanjutkan pembangunan secara berkesinambungan.

Baca Juga: NONTON True Beauty yang Tayang di NET TV Sore Ini, Segera Klik di Sini

"Sepanjang itu demi kebaikan, saya setuju. Apalagi yang namanya pemimpin, terus terang harus berkesinambungan. Sekarang banyak pemimpin yang tidak berkesinambungan di satu daerah, dari orang satu ke orang yang lain, akhirnya programnya berubah-ubah karena pemimpin yang baru terkadang punya ego," kata Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum dalam keterangannya, Jumat 10 Februari 2023.

Uu Ruzhanul mencontohkan pembangunan berkelanjutan dalam kasus Masjid Al-Jabbar yang dibangun pada masa kepemimpinan Ahmad Heryawan.

Baca Juga: Bali United vs Persib, Berikut Preview dan Link Live Streaming di TV Online, Langsung Klik di Sini

Baca Juga: Terungkap Cerita Preman Pensiun 8, Ada Salam Olahraga? Ini Bocorannya

Jika tidak dilanjutkan oleh Gubernur Ridwan Kamil masjid tersebut tidak akan menjadi masjid megah saat ini.

Halaman:

Editor: Asep Yusuf Anshori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x