Dinkes Jabar Tetapkan Kasus Cikbul Sebagai Darurat Medis, Pengawasan Ditingkatkan

- 14 Januari 2023, 16:15 WIB
Ciki ngebul (cikbul) di Pasar Malam Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Minggu 8 Januari 2023.
Ciki ngebul (cikbul) di Pasar Malam Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Minggu 8 Januari 2023. /Pikiran Rakyat/Deni Armansyah

MAPAY BANDUNG - Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat (Dinkes Jabar) meningkatkan pengawasan terhadap kasus chiki ngebul (cikbul).

Hal itu dilakukan seiring terjadinya kasus cikbul di Kabupaten Tasikmalaya dan Kota Bekasi.

Dinkes Jabar sendiri menetapkan kasus cikbul dengan status darurat medis sejalan dengan status Kejadian Luar Biasa (KLB) dari Kementerian Kesehatan.

Plt. Kepala Dinas Kesehatan Jawa Barat Nina Susana mengklarifikasi, di Kabupaten Tasikmlaya ada 24 anak mengonsumsi cikbul pada periode yang sama, tujuh anak bergejala.

Baca Juga: Sedang Tayang! Ini Link Streaming MasterChef Indonesia Season 10, Sabtu 14 Januari 2023

Enam anak sudah diobervasi puskesmas dan sudah pulang kembali ke rumah.

Sedangkan satu anak sempat dirawat di RS SMC Tasik tapi juga sudah pulang ke rumah.

Sementara kasus di Kota Bekasi, dari empat anak yang mengonmsui cikbul, satu bergejala hingga harus dioperasi di RS Haji Jakarta Timur.

Atas kasus tersebut, Dinkes Jabar juga telah berupaya menanggulangi keracunan makanan cikbul di Kabupaten Tasikmalaya dan Kota Bekasi.

Halaman:

Editor: Rian Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x