Pasca Uji Coba Lalin Masjid Al Jabbar, Dishub Jabar: Akses Masuk Cimincrang Hanya untuk Kendaraan Kecil

- 14 Januari 2023, 11:15 WIB
Masjid Al Jabbar, Gedebage, Kota Bandung.
Masjid Al Jabbar, Gedebage, Kota Bandung. /Humas Bandung

MAPAY BANDUNG - Dinas Perhubungan Jawa Barat (Dishub Jabar) menjelaskan, bahwa akses masuk Jl. Cimincrang hanya diperuntukan bagi kendaraan kecil saja.

Hal ini diungkapkan Dishub Jabar, merupakan salah satu dari pola pengaturan lalu lintas (lalin) di kawasan Masjid Al Jabbar, Gedebage, Kota Bandung, yang akan diterapkan pasca uji coba rekayasa lalin selama dua hari, 12-13 Januari 2023 lalu.

“Akses masuk Jalan Cimincrang merupakan jalan alternatif yang diperuntukan hanya bagi kendaraan kecil,” kata Dishub Jabar, dalam pesan yang diterima tim redaksi MapayBandung.com, Sabtu 14 Januari 2023.

Baca Juga: Dishub Jabar Ungkap Hasil Evaluasi Uji Coba Rekayasa Lalu Lintas di Kawasan Masjid Al Jabbar Dua Hari Lalu

Selain itu, ada pola pengaturan lalin lainnya yang akan diterapkan Dishub Jabar, pasca uji coba rekayasa lalin di kawasan Masjid Al Jabbar selama dua hari, 12-13 Januari 2023 lalu.

Penyesuaian ini dilakukan sebagai bentuk respon terhadap masyarakat, serta mempertimbangkan efektivitas pengaturan lalu lintas yang diterapkan di kawasan Masjid Al Jabbar pasca uji coba uji coba 12-13 Januari 2023 lalu.

Berikut ini 6 pola pengaturan lalu lintas yang akan diterapkan di kawasan Masjid Al Jabbar, pasca uji coba, di antaranya:

- Akses masuk Jalan Cimincrang merupakan jalan alternatif yang diperuntukan hanya bagi kendaraan kecil;
- Dari arah Cimincrang setelah rel kereta wajib belok kiri menuju jalan SOR GBLA untuk kendaraan (R4);
- Untuk kendaraan (R2), warga sekitar diperbolehkan lurus ke Rancanumpang;

Baca Juga: Ini 6 Pola Pengaturan Lalu Lintas di Masjid Al Jabbar yang Akan Diterapkan Dishub Jabar Pasca Uji Coba

Halaman:

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x