Hasil Uji Coba Lalin Masjid Al Jabbar: Bus dan Truk Dilarang Melintas Cimencrang, Dialihkan ke Jalan Ini

- 14 Januari 2023, 11:45 WIB
Ilustrasi rekayasa lalu lintas.
Ilustrasi rekayasa lalu lintas. /ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin.

MAPAY BANDUNG - Dinas Perhubungan Jawa Barat (Dishub Jabar) menuturkan, bahwa kendaraan besar seperti bus dan truk dilarang melintasi Jl. Cimencrang, namun akan dialihkan ke Jl. Gedebage Selatan.

Kebijakan ini merupakan salah satu dari pola pengaturan lalu lintas (lalin) di kawasan Masjid Al Jabbar, Gedebage, Kota Bandung yang akan diterapkan pasca uji coba rekayasa lalin selama dua hari, 12-13 Januari 2023 lalu.

Diketahui, uji coba rekayasa lalin di Masjid Al Jabbar, pada 12-13 Januari 2023 lalu berbuah hasil yang cukup signifikan.

Disampaikan Dishub Jabar, uji coba rekayasa lalin selama dua hari kemarin efektif dapat mengurai kemacetan.

Baca Juga: Dishub Jabar Ungkap Hasil Evaluasi Uji Coba Rekayasa Lalu Lintas di Kawasan Masjid Al Jabbar Dua Hari Lalu

“Pola pengaturan lalu lintas yang diterapkan cukup signifikan dapat mengurangi kemacetan di Kawasan Masijd Raya Al Jabbar,” kata Kabid Lalu Lintas, Agus Pribadi, dalam pesan yang diterima MapayBandung.com, Sabtu 14 Januari 2023.

Selain itu, Agus Pribadi mengatakan, akses masuk Jl. Cimincrang hanya diperuntukan bagi kendaraan kecil saja.

Hal ini diungkapkan Agus, merupakan salah satu dari pola pengaturan lalin di kawasan Masjid Al Jabbar, yang akan diterapkan pasca uji coba rekayasa lalin selama dua hari, 12-13 Januari 2023 lalu.

Baca Juga: Ini 6 Pola Pengaturan Lalu Lintas di Masjid Al Jabbar yang Akan Diterapkan Dishub Jabar Pasca Uji Coba

Halaman:

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x