MAPAY BANDUNG - Dinas Perhubungan Jawa Barat (Dishub Jabar) menuturkan, bahwa kendaraan besar seperti bus dan truk dilarang melintasi Jl. Cimencrang, namun akan dialihkan ke Jl. Gedebage Selatan.
Kebijakan ini merupakan salah satu dari pola pengaturan lalu lintas (lalin) di kawasan Masjid Al Jabbar, Gedebage, Kota Bandung yang akan diterapkan pasca uji coba rekayasa lalin selama dua hari, 12-13 Januari 2023 lalu.
Diketahui, uji coba rekayasa lalin di Masjid Al Jabbar, pada 12-13 Januari 2023 lalu berbuah hasil yang cukup signifikan.
Disampaikan Dishub Jabar, uji coba rekayasa lalin selama dua hari kemarin efektif dapat mengurai kemacetan.
“Pola pengaturan lalu lintas yang diterapkan cukup signifikan dapat mengurangi kemacetan di Kawasan Masijd Raya Al Jabbar,” kata Kabid Lalu Lintas, Agus Pribadi, dalam pesan yang diterima MapayBandung.com, Sabtu 14 Januari 2023.
Selain itu, Agus Pribadi mengatakan, akses masuk Jl. Cimincrang hanya diperuntukan bagi kendaraan kecil saja.
Hal ini diungkapkan Agus, merupakan salah satu dari pola pengaturan lalin di kawasan Masjid Al Jabbar, yang akan diterapkan pasca uji coba rekayasa lalin selama dua hari, 12-13 Januari 2023 lalu.