Ada pola pengaturan lalin lainnya yang akan diterapkan Dishub Jabar, pasca uji coba rekayasa lalin di kawasan Masjid Al Jabbar selama dua hari, 12-13 Januari 2023 lalu.
Penyesuaian ini dilakukan sebagai bentuk respon terhadap masyarakat, serta mempertimbangkan efektivitas pengaturan lalu lintas yang diterapkan di kawasan Masjid Al Jabbar pasca uji coba uji coba 12-13 Januari 2023 lalu.
Berikut ini 6 pola pengaturan lalu lintas yang akan diterapkan di kawasan Masjid Al Jabbar, pasca uji coba, di antaranya:
- Akses masuk Jalan Cimincrang merupakan jalan alternatif yang diperuntukan hanya bagi kendaraan kecil;
- Dari arah Cimincrang setelah rel kereta wajib belok kiri menuju jalan SOR GBLA untuk kendaraan (R4);
- Untuk kendaraan (R2), warga sekitar diperbolehkan lurus ke Rancanumpang;
- Jalan SOR GBLA dan Jl. Rancanumpang diterapkan satu arah untuk kendaraan (R4);
- Bus dan truk dilarang melintas melalui Jl. Cimencrang, namun masih bisa melewati Jl. Gedebage Selatan;
- Akses keluar kawasan akan diarahkan melalui Summarecon melintasi jembatan Baily.***
______________________________
Ikuti artikel MapayBandung.com selengkapnya di Google News, KLIK DI SINI.