Hasil Uji Coba Lalin Masjid Al Jabbar: Bus dan Truk Dilarang Melintas Cimencrang, Dialihkan ke Jalan Ini

- 14 Januari 2023, 11:45 WIB
Ilustrasi rekayasa lalu lintas.
Ilustrasi rekayasa lalu lintas. /ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin.

Ada pola pengaturan lalin lainnya yang akan diterapkan Dishub Jabar, pasca uji coba rekayasa lalin di kawasan Masjid Al Jabbar selama dua hari, 12-13 Januari 2023 lalu.

Penyesuaian ini dilakukan sebagai bentuk respon terhadap masyarakat, serta mempertimbangkan efektivitas pengaturan lalu lintas yang diterapkan di kawasan Masjid Al Jabbar pasca uji coba uji coba 12-13 Januari 2023 lalu.

Berikut ini 6 pola pengaturan lalu lintas yang akan diterapkan di kawasan Masjid Al Jabbar, pasca uji coba, di antaranya:

Baca Juga: Spoiler MasterChef Indonesia Season 10 Hari Ini, Chef Arnold Bilang Begini ke Chef Juna dan Chef Renata

- Akses masuk Jalan Cimincrang merupakan jalan alternatif yang diperuntukan hanya bagi kendaraan kecil;
- Dari arah Cimincrang setelah rel kereta wajib belok kiri menuju jalan SOR GBLA untuk kendaraan (R4);
- Untuk kendaraan (R2), warga sekitar diperbolehkan lurus ke Rancanumpang;

- Jalan SOR GBLA dan Jl. Rancanumpang diterapkan satu arah untuk kendaraan (R4);
- Bus dan truk dilarang melintas melalui Jl. Cimencrang, namun masih bisa melewati Jl. Gedebage Selatan;
- Akses keluar kawasan akan diarahkan melalui Summarecon melintasi jembatan Baily.***


______________________________

Ikuti artikel MapayBandung.com selengkapnya di Google News, KLIK DI SINI.

Halaman:

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah