MAPAY BANDUNG – United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO) menetapkan angklung sebagai warisan budaya tak benda kemanusiaan (Representative List of the Intangible Cultural Heritage of Humanity) pada 16 November 2010.
Setiap 16 November warga dunia merayakan peringatan Hari Angklung Sedunia.
Dilansir MapayBandung.com dari berbagai sumber pada Rabu, 16 November 2022, hal tersebut ditetapkan oleh komite UNESCO saat mengadakan pertemuan Fifth Session of the Intergovernmental Committee (5.COM) di Nairobi, Kenya pada 15 - 19 November 2010.
Baca Juga: Siap-siap! Warga Kota Bandung Akan Nikmati Layanan TV Digital
Perwakilan Indonesia yang hadir dalam kegiatan tersebut mengusulkan, agar alat musik asal Jawa Barat angklung bisa diakui sebagai warisan budaya tak benda kemanusiaan (Representative List of the Intangible Cultural Heritage of Humanity).
Setelah dipertimbangkan, akhirnya UNESCO mengakui angklung sebagai warisan budaya dunia asal Indonesia, yang ditetapkan pada 16 November 2010.
Diketahui angklung merupakan alat musik asal Jawa Barat, Indonesia, yang terdiri dari 2-4 tabung bambu yang disusun dalam satu rangkaian bambu yang diikat dengan tali rotan.
Tabung-tabung tersebut diraut dan dipotong oleh pengrajin ahli untuk menghasilkan nada-nada tertentu saat rangka bambu digoyang atau diketuk.