MAPAY BANDUNG - Viral kasus dugaan pungli terjadi di SMAN 3 Kota Bekasi.
Dalam sebuah utas di Twitter disebutkan bahwa dugaan pungli di SMAN 3 Kota Bekasi itu ditujukan bagi siswa kelas 10, dimana harus menyetorkan uang sebesar Rp4.750.000 kepada siswa kelas 10.
Selain itu siswa kelas 10 di SMAN 3 Kota Bekasi diduga dimintai uang SPP sebesar Rp350.000.
“Rencana tadi ini maka dibutuhkan anggaran, ini kebutuhan yang akan dibacakan atau kita berikan,” ujar seorang pria pada video yang diunggah akun Twitter @__istiar*, pada Rabu 16 November 2022.
Menanggapi kasus dugaan pungli di SMAN 3 Kota Bekasi, Gubernur Jabar Ridwan Kamil sudah memerintahkan Kadisdik Jabar untuk menindaklanjutinya.
"Saya sudah mengirimkan Kadisdik untuk menelusuri pungutan di atas," kata Emil dalam unggahannya di Instagram.
Baca Juga: Rayakan Ulang Tahun ke-46, Sule Tidak Dapat Ucapan Selamat dari Nathalie Holscher, Ada Apa?
Baca Juga: Uu Ruzhanul Ulum Usul PPP Usung Ridwan Kamil Jadi Capres 2024