"Untuk daerah-daerah lain secara bertahap akan menyusul termasuk Jawa Barat menyesuaikan dengan kesiapan secara teknologi dan kesiapan masyarakatnya," jelasnya.
Seperti diketahui siaran TV digital ini adalah siaran yang menggunakan modulasi sinyal digital dan sistem kompresi akan menghadirkan kualitas gambar dan suara yang lebih bagus dan canggih teknologinya.
Untuk bisa menangkap siaran TV Digital ini masyarakat harus mempersiapkan STB (set top box) sejenis booster atau penguat sinyal antena TV analog.
Baca Juga: Preman Pensiun 7 Episode 17 Hari Ini Tidak Tayang di RCTI Rabu 2 November 2022, Ini Alasannya
"STB memang akan dibagikan oleh pemerintah bersama dengan lembaga penyiaran pemenang multiplexing, tahapannya macam-macam ada yang melalui distribusi PT Pos, kemudian ada juga distribusi melalui tahapan yang disusun oleh kominfo dan pemenang multiplexing, ada juga mereka yang dikumpulkan di satu titik untuk menerima STB itu," tuturnya.***