Sebagai informasi, F, seorang siswa kelas V SD, di Kabupaten Tasikmalaya, meninggal dunia akibat depresi.
Penyebabnya, korban diduga dipaksa oleh teman sepermainannya, untuk melakukan perbuatan tak senonoh dengan kucing.
Peristiwa itu direkam melalui video, dan rekamannya kemudian menyebar di media sosial. Sehingga, korban malu dan tertekan hingga akhirnya mengalami depresi.
Setelah kejadian tersebut, F, diketahui tidak makan dan minum hingga kondisi kesehatan fisik dan psikisnya memburuk, sampai akhirnya dibawa ke rumah sakit dan meninggal dunia saat dalam perawatan.
Mendengar kabar tersebut, Ridwan Kamil langsung memerintahkan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Provinsi Jabar untuk untuk menangani, menindaklanjuti, dan melakukan pendampingan kasus perundungan yang menimpa F, siswa SD di Kabupaten Tasikmalaya.***