Geng Motor Kembali Marak dan Meresahkan, Polres Tasikmalaya Kota Gelar Patroli Malam

- 6 Maret 2022, 16:30 WIB
Ilustrasi geng motor
Ilustrasi geng motor /Dok PRFMNEWS.

"Para orang tua diminta untuk tidak memberikan izin kepada anak-anaknya yang belum cukup umur untuk menggunakan kendaraan bermotor," katanya.

Baca Juga: Link Live Streaming Bali United vs Persija di Liga 1 Malam Ini: Laga Sulit Dua Tim Besar

Artikel ini sebelumnya telah tayang di Kabar-priangan.com dengan judul "Persempit Ruang Gerak Geng Motor, Polres Tasikmalaya Kota Lakukan Rayonisasi Patroli".

Dikatakan Kapolres, jangan sampai karena sayang terhadap anak sehingga memberikan fasilitas kendaraan bermotor khususnya roda dua malah menjadi bumerang dikemudian hari.

"Jangan berikan motor kepada anak di bawah umur, jangan biarkan pergaulan bebas anak, dan jangan biarkan anak keluyuran tengah malam," ujar Aszhari.

Selain itu dia juga meminta, agar para orangtua tidak membiarkan anak-anaknya melanggar aturan lalu lintas.

Sebab, dengan membiarkan anaknya mengendarai sepeda motor tanpa memiliki surat izin dan ugal-ugalan di jalan, sama saja dengan membiarkan anaknya melanggar hukum karena melanggar aturan lalu lintas.

"Jangan biarkan anak melanggar aturan berlalu lintas dan jangan biarkan anak kita menjadi pelaku atau korban kejahatan," tegasnya.*** (Asep M Saefuloh/Kabar-priangan.com)

Halaman:

Editor: Rian Firmansyah

Sumber: Kabar Priangan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x